Pemprov Jakarta Siapkan Pendaftaran Online untuk Pelamar PPSU: Tak Perlu Datang ke Balai Kota

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota, untuj melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Termasuk, posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sebagai alternatif, Pemprov Jakarta sedang mempersiapkan sistem pendaftaran online yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico), menyatakan bahwa sistem pendaftaran online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan lamaran tanpa harus datang ke Balai Kota.
"Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Ribuan Petugas Oranye, Dijamin Transparan dan Bebas KKN
Melalui situs resmi Pemprov Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker, masyarakat dapat mengakses informasi terkait rekrutmen PJLP. Selain itu, pelamar juga dapat mengunjungi situs resmi instansi atau unit kerja yang membuka lowongan sesuai kebutuhan mereka.
Meskipun dengan adanya imbauan tersebut, Pemprov mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk melamar pekerjaan. Sejak pagi hari, sejumlah pelamar sudah hadir di Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung.
Nantinya, lamaran yang diterima akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia menekankan, bahwa seluruh proses rekrutmen PJLP harus berlangsung secara profesional, berbasis pada kapasitas, dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama, namun semua proses harus berjalan adil dan akuntabel," jelasnya.
Rekrutmen PJLP, yang semestinya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, diharapkan dapat berlangsung lebih lancar dan terbuka dengan adanya sistem pendaftaran online ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









