Akurat
Pemprov Sumsel

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

Oktaviani | 24 Mei 2025, 19:34 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

AKURAT.CO Dalam kunjungan kerja ke Kota Palembang, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Sukabangun, Sabtu (24/5/2025).

Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA Sukawinatan serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumsel.

Hanif mengungkapkan bahwa TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari. Angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dukung Peran Strategis BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel

Dia pun mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.

"Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah," ujarnya.

Menurut Hanif, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah

Oleh karena itu, Kementerian LH mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.

"Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi," katanya.

Ke depan, Kementerian LH akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN).

Baca Juga: Gandeng ASITA, Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Pariwisata Sumsel yang Berdaya Saing

Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan 3R (reduce, reuse, recycle) dan komposting.

"Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen," jelas Hanif.

Dia juga berharap kepala daerah, termasuk gubernur dan wali kota, turut mendukung desain kebijakan ini.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru: 60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

Hanif menambahkan, ke depan TPS (tempat pembuangan sampah) 3R sebaiknya dikelola secara entrepreneurship, bukan sepenuhnya ditangani pemerintah daerah. Guna menciptakan nilai ekonomi dari sampah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK