Akurat
Pemprov Sumsel

Pemutihan Ijazah Jawaban Nyata bagi Siswa di Jakarta Raih Masa Depan Lebih Baik

Citra Puspitaningrum | 22 Agustus 2025, 19:24 WIB
Pemutihan Ijazah Jawaban Nyata bagi Siswa di Jakarta Raih Masa Depan Lebih Baik

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah membebaskan 1.897 ijazah siswa di Jakarta dengan nilai mencapai Rp7,6 miliar. Dengan demikian, sepanjang tahun 2025 sudah ada 3.212 siswa terbantu dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH Muhammad Thamrin, menyambut gembira langkah tersebut. Dia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan jawaban nyata bagi masa depan anak-anak yang selama ini terhambat melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

"Banyak siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya tertahan akibat biaya," kata Thamrin, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Pramono Bebaskan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Gelontorkan Rp7,6 Miliar

Dia menekankan, Komisi E mendukung penuh program pemutihan ijazah, karena selaras dengan komitmen meningkatkan akses pendidikan yang merata di Jakarta.

Dia berharap, ke depan pendataan dilakukan lebih menyeluruh, penyaluran lebih cepat, serta terintegrasi dengan program KJP maupun KJMU agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, dia juga menyambut baik program wisata edukasi bagi penerima KJP, mulai jenjang SD hingga SMK. Melalui kegiatan ini, siswa diajak menelusuri jejak sejarah dan budaya Jakarta lewat kunjungan ke museum, seperti Museum MH Thamrin, Museum Joang '45, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Seni dan Keramik, hingga Perpustakaan HB Jassin.

"Kegiatan wisata edukasi untuk penerima KJP juga kami nilai positif, karena selain bantuan finansial, siswa juga mendapat pengalaman belajar di luar kelas yang bisa memperkaya wawasan mereka," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.