Mendagri Terbitkan Dua Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Antisipasi Keamanan dan Ketertiban

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan dua surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.
Surat edaran pertama, Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, menekankan peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Tito meminta kepala daerah mengoptimalkan Satlinmas di desa/kelurahan, termasuk mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan menghidupkan kembali Pos Ronda.
“Setiap potensi gangguan ketertiban umum harus segera dilaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai satu data nasional,” kata Tito, Senin (8/9/2025).
Surat edaran kedua, Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, berisi arahan kepada kepala daerah sebagai Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam terkait antisipasi dampak aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bentuk Tim Khusus Investigasi Korban Demo, Yusril: Serahkan ke Lembaga yang Ada
Kepala daerah diminta mengaktifkan pertemuan rutin Forkopimda, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menjaga stabilitas sosial-politik sekaligus menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi sosial melalui forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK agar tercipta sinergi dengan masyarakat.
Selain itu, kepala daerah dan camat didorong menyebarkan pesan perdamaian dan keharmonisan melalui kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bansos, bakti sosial, hingga pasar murah.
“Semua langkah tersebut perlu dilaporkan kepada Mendagri melalui Ditjen Polpum,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









