Pemprov Jakarta Ingatkan Pelaku Usaha Harus Kantongi Persetujuan Lingkungan

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menegaskan setiap pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, wajib menyusun Persetujuan Lingkungan (Perling), Persetujuan Teknis (Pertek), dan Surat Kelayakan Operasi (SLO).
Penegasan ini untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan Jakarta.
Kepala Dinas LH Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan dokumen lingkungan bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga kualitas hidup bersama.
"Dokumen ini jangan dilihat sebagai beban, tapi justru sebagai panduan agar pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan bersama di Jakarta," kata Asep, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Kunto Aji Tetap Tampil di Pestapora 2025 tapi Soroti Isu Lingkungan dan Batalkan Panggung Sama Sama
Dia menekankan, Persetujuan Lingkungan adalah prasyarat mutlak bagi terbitnya Perizinan Berusaha. Sebelum usaha dibangun dan beroperasi, dokumen tersebut wajib disusun agar kegiatan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Pernyataan Asep diperkuat Plt. Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Dadang Cahya Rusdiana. Dalam acara pembinaan dan pendampingan pelaku usaha di wilayah kepulauan, dia mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha atas pentingnya dokumen lingkungan.
"Dengan begitu, aktivitas usaha di Kepulauan Seribu dapat berjalan selaras dengan kelestarian laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam," tegas Dadang.
Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren memperlihatkan seorang nelayan mengeluhkan rute melaut yang terganggu akibat beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut. Nelayan menyatakan, jalur perlintasan mereka kini menjadi lebih jauh karena harus memutar melewati ujung tanggul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






