Pemprov Jakarta Ingatkan Pelaku Usaha Harus Kantongi Persetujuan Lingkungan

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menegaskan setiap pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, wajib menyusun Persetujuan Lingkungan (Perling), Persetujuan Teknis (Pertek), dan Surat Kelayakan Operasi (SLO).
Penegasan ini untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan Jakarta.
Kepala Dinas LH Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan dokumen lingkungan bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga kualitas hidup bersama.
"Dokumen ini jangan dilihat sebagai beban, tapi justru sebagai panduan agar pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan bersama di Jakarta," kata Asep, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Kunto Aji Tetap Tampil di Pestapora 2025 tapi Soroti Isu Lingkungan dan Batalkan Panggung Sama Sama
Dia menekankan, Persetujuan Lingkungan adalah prasyarat mutlak bagi terbitnya Perizinan Berusaha. Sebelum usaha dibangun dan beroperasi, dokumen tersebut wajib disusun agar kegiatan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Pernyataan Asep diperkuat Plt. Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Dadang Cahya Rusdiana. Dalam acara pembinaan dan pendampingan pelaku usaha di wilayah kepulauan, dia mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha atas pentingnya dokumen lingkungan.
"Dengan begitu, aktivitas usaha di Kepulauan Seribu dapat berjalan selaras dengan kelestarian laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam," tegas Dadang.
Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren memperlihatkan seorang nelayan mengeluhkan rute melaut yang terganggu akibat beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut. Nelayan menyatakan, jalur perlintasan mereka kini menjadi lebih jauh karena harus memutar melewati ujung tanggul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








