Ardhito Pramono Gugat Sony Music ke PN Jakpus, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya

AKURAT.CO Musisi Ardhito Rifqi Pramono mengambil langkah hukum tegas terhadap label musik yang pernah menaunginya, PT Sony Music Entertainment Indonesia.
Pelantun tembang Bitterlove tersebut resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terkait pengelolaan royalti karya-karyanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan Ardhito terdaftar sejak Kamis (13/8/2026) dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026.
Baca Juga: Heboh Ardhito Pramono Ungkap Belum Move On! Intip Profil dan Jejak Karir Jeanneta Sanfadelia
Pihak PN Jakarta Pusat pun mengonfirmasi kebenaran masuknya berkas perkara gugatan dari sang musisi.
"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata tentang wanprestasi yang diajukan oleh penggugat Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku tergugat," ujar Sunoto selaku Juru Bicara PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026).
Mengenai substansi perkara, konflik hukum ini berakar dari ketidaksepakatan pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan lagu.
Ardhito menilai pihak perusahaan rekaman lalai dalam memenuhi kewajibannya mengurus hak ekonomi atas karya ciptanya.
"Pokok gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pengelolaan lagu, yaitu dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban tergugat dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atau hak ekonomi atas karya penggugat," lanjut Sunoto menjelaskan.
Proses hukum ini akan mulai memasuki meja hijau pada akhir bulan.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), tahap awal persidangan bakal memprioritaskan proses mediasi guna membuka ruang perdamaian bagi kedua belah pihak.
"Tentu di dalam persidangan pertama nanti, majelis akan mengupayakan bagaimana langkah mediasi itu ditempuh sebagaimana ketentuan Perma," tandas Sunoto.
Baca Juga: Penampilan Perdana Wijaya 80 di JGTC 2025 Disambut Meriah, Ardhito Pramono Guyon soal Mantan
Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi pengelolaan royalti antara Ardhito Pramono dan PT Sony Music Entertainment Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








