Ardhito Pramono Gugat Sony Music ke PN Jakpus, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya

AKURAT.CO Musisi Ardhito Rifqi Pramono mengambil langkah hukum tegas terhadap label musik yang pernah menaunginya, PT Sony Music Entertainment Indonesia.
Pelantun tembang Bitterlove tersebut resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terkait pengelolaan royalti karya-karyanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan Ardhito terdaftar sejak Kamis (13/8/2026) dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026.
Baca Juga: Heboh Ardhito Pramono Ungkap Belum Move On! Intip Profil dan Jejak Karir Jeanneta Sanfadelia
Pihak PN Jakarta Pusat pun mengonfirmasi kebenaran masuknya berkas perkara gugatan dari sang musisi.
"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata tentang wanprestasi yang diajukan oleh penggugat Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku tergugat," ujar Sunoto selaku Juru Bicara PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026).
Mengenai substansi perkara, konflik hukum ini berakar dari ketidaksepakatan pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan lagu.
Ardhito menilai pihak perusahaan rekaman lalai dalam memenuhi kewajibannya mengurus hak ekonomi atas karya ciptanya.
"Pokok gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pengelolaan lagu, yaitu dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban tergugat dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atau hak ekonomi atas karya penggugat," lanjut Sunoto menjelaskan.
Proses hukum ini akan mulai memasuki meja hijau pada akhir bulan.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), tahap awal persidangan bakal memprioritaskan proses mediasi guna membuka ruang perdamaian bagi kedua belah pihak.
"Tentu di dalam persidangan pertama nanti, majelis akan mengupayakan bagaimana langkah mediasi itu ditempuh sebagaimana ketentuan Perma," tandas Sunoto.
Baca Juga: Penampilan Perdana Wijaya 80 di JGTC 2025 Disambut Meriah, Ardhito Pramono Guyon soal Mantan
Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi pengelolaan royalti antara Ardhito Pramono dan PT Sony Music Entertainment Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








