Ardhito Pramono Gugat Sony Music ke PN Jakpus, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya

AKURAT.CO Musisi Ardhito Rifqi Pramono mengambil langkah hukum tegas terhadap label musik yang pernah menaunginya, PT Sony Music Entertainment Indonesia.
Pelantun tembang Bitterlove tersebut resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terkait pengelolaan royalti karya-karyanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan Ardhito terdaftar sejak Kamis (13/8/2026) dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026.
Baca Juga: Heboh Ardhito Pramono Ungkap Belum Move On! Intip Profil dan Jejak Karir Jeanneta Sanfadelia
Pihak PN Jakarta Pusat pun mengonfirmasi kebenaran masuknya berkas perkara gugatan dari sang musisi.
"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata tentang wanprestasi yang diajukan oleh penggugat Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku tergugat," ujar Sunoto selaku Juru Bicara PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026).
Mengenai substansi perkara, konflik hukum ini berakar dari ketidaksepakatan pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan lagu.
Ardhito menilai pihak perusahaan rekaman lalai dalam memenuhi kewajibannya mengurus hak ekonomi atas karya ciptanya.
"Pokok gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pengelolaan lagu, yaitu dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban tergugat dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atau hak ekonomi atas karya penggugat," lanjut Sunoto menjelaskan.
Proses hukum ini akan mulai memasuki meja hijau pada akhir bulan.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), tahap awal persidangan bakal memprioritaskan proses mediasi guna membuka ruang perdamaian bagi kedua belah pihak.
"Tentu di dalam persidangan pertama nanti, majelis akan mengupayakan bagaimana langkah mediasi itu ditempuh sebagaimana ketentuan Perma," tandas Sunoto.
Baca Juga: Penampilan Perdana Wijaya 80 di JGTC 2025 Disambut Meriah, Ardhito Pramono Guyon soal Mantan
Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi pengelolaan royalti antara Ardhito Pramono dan PT Sony Music Entertainment Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





