Tegas, Dirut WKM Sebut PT Position Curi Nikel dari Lahannya

AKURAT.CO Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM), Letjen (Purn) Eko Wiratmoko, menyebut PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan konsesinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Eko dalam sidang dan di luar persidangan kedelapan perkara patok lahan yang melibatkan dua pekerja PT WKM pada Rabu (8/10/2025) siang.
"Ya (PT Position), nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan," kata Eko di Pengadilan Negeri Maluku Utara.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Ada Orang Kuat yang Bermain
Eko yang hadir sebagai saksi bahkan mengaku perkara pencurian ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Dan polisi pun sebenarnya sudah memastikan adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan PT Position.
"Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik," tuturnya.
Selain rekaman video, PT WKM juga menyerahkan bukti-bukti pencurian lainnya. Misalnya peta citra satelit dari Kementerian Kehutanan yang menunjukkan lokasi illegal mining PT Position di atas lahan PT WKM di Halmahera Timur.
Baca Juga: Penjelasan PT Adhita Nikel Indonesia Soal IUP di Halmahera Timur
Meski demikian, laporan atas tindak pidana pencurian tambang atau illegal mining tidak pernah digubris pihak kepolisian. Bareskrim Polri justru menggunakan pendekatan perdata dalam melihat peristiwa patok lahan tersebut.
"Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata," kata Eko.
Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM, Lee Kah Hin, menegaskan perusahaannya terus membayar kewajiban kepada negara setiap tahun atas kepemilikan lahan di lokasi yang menjadi sengketa.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau Nasional
Karena itu, dia mengatakan, tidak sepantasnya ada pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut dan melakukan penambangan tanpa izin.
"Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ," ucap Lee yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








