Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Mulai 2026

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak akan ada lagi guru berstatus honorer di Kota Semarang mulai 2026.
Seluruh guru honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (26/11/2025).
“Kita bersyukur, mulai 2026 guru honorer sudah tidak ada lagi. Semua sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agustina.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Setiap guru yang diangkat sebagai ASN, termasuk PPPK, diwajibkan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bentuk standardisasi nasional.
“Ini penting untuk menjamin bahwa anak didik dibimbing oleh guru yang telah tersertifikasi secara nasional,” jelasnya.
Pemkot Semarang juga mengebut proses pengangkatan guru. Sekitar 400 guru honorer akan dilantik menjadi PPPK pada akhir Desember 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
“Dengan 400 guru yang masuk per 1 Januari, kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya,” kata Agustina.
Dengan kebijakan ini, istilah guru bantu, guru honorer, maupun guru outsourcing akan dihapuskan seluruhnya.
Hal serupa juga diterapkan untuk pengisian jabatan kepala sekolah, yang kini telah melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi muda.
Ia mendorong seluruh guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam gaya mengajar.
“Supaya pola pengajarannya tidak konvensional. Guru harus bisa mendekati dan memahami karakter anak-anak zaman sekarang. Kalau dulu kan top down,” ujarnya.
Perayaan Hari Guru Nasional di Kota Semarang berlangsung meriah dengan hadirnya ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, serta pembinaan tenaga kependidikan di wilayah Kota Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








