Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Mulai 2026

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak akan ada lagi guru berstatus honorer di Kota Semarang mulai 2026.
Seluruh guru honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (26/11/2025).
“Kita bersyukur, mulai 2026 guru honorer sudah tidak ada lagi. Semua sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agustina.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Setiap guru yang diangkat sebagai ASN, termasuk PPPK, diwajibkan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bentuk standardisasi nasional.
“Ini penting untuk menjamin bahwa anak didik dibimbing oleh guru yang telah tersertifikasi secara nasional,” jelasnya.
Pemkot Semarang juga mengebut proses pengangkatan guru. Sekitar 400 guru honorer akan dilantik menjadi PPPK pada akhir Desember 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
“Dengan 400 guru yang masuk per 1 Januari, kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya,” kata Agustina.
Dengan kebijakan ini, istilah guru bantu, guru honorer, maupun guru outsourcing akan dihapuskan seluruhnya.
Hal serupa juga diterapkan untuk pengisian jabatan kepala sekolah, yang kini telah melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi muda.
Ia mendorong seluruh guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam gaya mengajar.
“Supaya pola pengajarannya tidak konvensional. Guru harus bisa mendekati dan memahami karakter anak-anak zaman sekarang. Kalau dulu kan top down,” ujarnya.
Perayaan Hari Guru Nasional di Kota Semarang berlangsung meriah dengan hadirnya ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, serta pembinaan tenaga kependidikan di wilayah Kota Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








