Akurat Logo

Pembentukan Satgas Percepat Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan Warga Terdampak Gempa

Ayu Rachmaningtyas | 18 Agustus 2026, 11:07 WIB
Pembentukan Satgas Percepat Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan Warga Terdampak Gempa
Menko PMK, Pratikno, saat mengunjungi korban terdampak gempa di Kabupaten Manggarai, pada Minggu (16/8/2026). - Foto: Kemenko PMK

AKURAT.CO Pembentukan satuan tugas (satgas) diperlukan untuk mempercepat pendataan warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, pendataan juga penting dilakukan kepada warga yang mengungsi secara mandiri di berbagai lokasi.

Keberadaan satgas diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Kita memperkuat pembentukan satgas di sini. Dengan satgas kita bisa melakukan pendataan secara cepat. Karena titik pengungsian bukan hanya di sini, tetapi juga di tempat-tempat lain dan kita juga harus mendeteksi pengungsi mandiri," jelasnya, melalui keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).

Pratikno menyatakan, percepatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan dampak gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi Sabtu (15/8/2026) pagi.

Baca Juga: Pemerintah Harus Percepat Pemulihan Bangunan Sekolah yang Rusak Akibat Gempa

Ia menjelaskan bahwa bantuan mulai berdatangan dan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terus diperkuat.

Selain logistik dan tenda pengungsian, pelayanan kesehatan juga ditingkatkan melalui dukungan ambulans dan tambahan tenaga dokter.

"Yang penting sekarang adalah bagaimana kebutuhan warga sehari-hari bisa dipenuhi. Layanan kesehatan, ambulans, dan dokter tambahan juga sudah mulai masuk," ujarnya.

Pratikno menyampaikan bahwa penanganan di lapangan harus dilakukan secara terpadu dan sinergis dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Kecepatan pelayanan kepada masyarakat menjadi kunci pada tahap tanggap darurat, sebelum pemerintah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca Juga: Menko PMK Pastikan Layanan Kesehatan dan Bantuan Logistik Dikebut untuk Korban Gempa NTT

"Satgas dibentuk bersama kepala daerah, Dandim, Kapolres secara sinergis dengan relawan dan BPBD. Semuanya bersinergi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Pelayanan masyarakat secepat-cepatnya diberikan, setelah itu berbicara rehabilitasi dan rekonstruksi," jelasnya.

Pemulihan pascagempa tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kembali infrastruktur, memperkuat sistem pelayanan, serta memulihkan kehidupan masyarakat agar lebih baik, lebih kuat, dan lebih aman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.