Umrah Saat Bencana, Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Mizwar MS

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih pergi umrah saat wilayahnya tengah dilanda bencana.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas terkait penanganan dan pemulihan bencana Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Pada awal rapat, Prabowo menyapa para bupati daerah terdampak bencana yang hadir secara virtual. Ia memberikan semangat kepada mereka untuk terus bekerja demi rakyat.
"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo kemudian menyinggung ketidakhadiran Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru berangkat umrah bersama keluarga di tengah situasi darurat. Prabowo menegaskan hal itu tidak dapat ditoleransi.
"Kalau yang mau lari, lari saja nggak apa-apa. Dicopot saja oleh Mendagri, bisa ya diproses," tegasnya.
Baca Juga: Makna Kalpataru dalam Bahasa Sanskerta dan Sejarah Panjang Penghargaannya di Indonesia
"Ibarat tentara, itu namanya desersi—dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Tidak bisa itu, maaf ya. Dan saya tidak mau tanya dia dari partai mana," lanjut Prabowo.
Sebelumnya, DPP Partai Gerindra telah resmi memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekjen Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan itu diambil karena Mirwan dianggap mengabaikan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).
"DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan."
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan Mirwan.
Mualem menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani izin perjalanan ke luar negeri untuk Mirwan.
“Sudah tidak saya teken. Untuk sementara waktu saya larang pergi. Tapi dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada marah.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap Mirwan.
Baca Juga: Film Agak Laen 2: Menyala Pantiku Tembus 5 Juta Penonton, Fenomena Baru di Awal Penayangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






