Umrah Saat Bencana, Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Mizwar MS

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih pergi umrah saat wilayahnya tengah dilanda bencana.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas terkait penanganan dan pemulihan bencana Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Pada awal rapat, Prabowo menyapa para bupati daerah terdampak bencana yang hadir secara virtual. Ia memberikan semangat kepada mereka untuk terus bekerja demi rakyat.
"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo kemudian menyinggung ketidakhadiran Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru berangkat umrah bersama keluarga di tengah situasi darurat. Prabowo menegaskan hal itu tidak dapat ditoleransi.
"Kalau yang mau lari, lari saja nggak apa-apa. Dicopot saja oleh Mendagri, bisa ya diproses," tegasnya.
Baca Juga: Makna Kalpataru dalam Bahasa Sanskerta dan Sejarah Panjang Penghargaannya di Indonesia
"Ibarat tentara, itu namanya desersi—dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Tidak bisa itu, maaf ya. Dan saya tidak mau tanya dia dari partai mana," lanjut Prabowo.
Sebelumnya, DPP Partai Gerindra telah resmi memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekjen Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan itu diambil karena Mirwan dianggap mengabaikan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).
"DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan."
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan Mirwan.
Mualem menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani izin perjalanan ke luar negeri untuk Mirwan.
“Sudah tidak saya teken. Untuk sementara waktu saya larang pergi. Tapi dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada marah.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap Mirwan.
Baca Juga: Film Agak Laen 2: Menyala Pantiku Tembus 5 Juta Penonton, Fenomena Baru di Awal Penayangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








