DPRD Jakarta Soroti Catatan Kemendagri Soal Raperda APBD 2026

AKURAT.CO Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jakarta Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan sejumlah catatan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, usai pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dia menyebut salah satu catatan utama Kemendagri menekankan perlunya keterlibatan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi DPRD dalam proses pendampingan pembahasan di Kemendagri.
Menurut Khoirudin, kehadiran unsur pimpinan legislatif penting agar pembahasan berjalan lebih komprehensif.
"Evaluasi Kemendagri yang sudah kita bahas bersama di Rapimgab menyisakan beberapa catatan. Yang pertama, selayaknya pimpinan Banggar atau anggota Banggar diikutsertakan dalam pendampingan di Kemendagri," katanya.
Meski demikian, Khoirudin memastikan tidak ada persoalan berarti dari sisi penganggaran.
Politikus PKS itu menegaskan seluruh ketentuan belanja wajib atau mandatory spending telah terpenuhi dan total anggaran tetap sesuai rencana.
"Dari sisi anggaran semuanya sudah aman. Mandatory spending juga sudah aman. Anggaran kita tidak berubah, tetap Rp81,3 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Jakarta Tembus 11 Juta Jiwa di Semester I-2025, Terbanyak di Jaktim
Namun, Khoirudin menilai optimalisasi mekanisme shifting anggaran bersama pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk menutup potensi kekurangan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurutnya, shifting anggaran dapat dimanfaatkan untuk tetap mendorong pembangunan di Jakarta.
"Salah satu strategi untuk menambal kekurangan akibat pemotongan DBH adalah shifting anggaran. Anggaran yang kita potong bisa digunakan untuk membangun Jakarta," jelasnya.
Khoirudin lantas meminta Pemerintah Provinsi Jakarta dan jajaran eksekutif memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal, terutama untuk menjaga kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Baca Juga: Banjir Rob Mengintai Jakarta, Ini 12 Wilayah Pesisir yang Perlu Waspada!
"Kami meminta pemda dan eksekutif menggunakan kesempatan ini agar layanan pendidikan dan kesehatan bisa memanfaatkan dana shifting. Sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







