Disnakertrans Jakarta Buka Posko Pengaduan THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

AKURAT.CO Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026, untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Syaripudin, mengatakan posko itu disiapkan sebagai sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk memperoleh informasi mengenai aturan pembayaran THR, sekaligus menampung laporan jika terjadi pelanggaran.
Menurut dia, keberadaan posko ini diharapkan dapat memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Penyaluran THR ASN Mulai Berjalan, Target Rampung Pekan Depan
"Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya," kata Syaripudin kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Dia berharap, layanan ini dapat mendorong perusahaan membayarkan THR secara tepat waktu sehingga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik menjelang Idul Fitri.
"Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Disnakertrans membuka layanan Posko THR Keagamaan 2026 mulai 2 Maret hingga 27 Maret 2026. Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Pekerja yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464. Sementara pengaduan terkait pembayaran THR dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080. Informasi layanan posko juga tersedia melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





