Segera Atasi Banjir, Pesan KDM dalam HUT ke-29 Kota Bekasi

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri rapat paripurna HUT ke-29 Kota Bekasi, pada Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyampaikan beberapa pesan kepada Wali Kota Bekasi untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, saat ini Kota Bekasi sudah terlihat bersih. Banjir pun sudah mulai terkendali dengan pembangunan polder atau embung penampung air.
Ruang terbuka hijau tambah banyak dan bangunan liar berkurang. Namun, menurut KDM, Wali Kota Bekasi jangan berpuas diri.
"Target saya, Bekasi bebas banjir. Tidak boleh lagi beralasan itu urusan BBWS, Kementerian PU dan pusat, bukan lagi berbicara soal kewenangan terus. Sudah saja, kita bereskan dengan Jabar. Kita sinkronkan anggaran," jelasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Bangun Jawa Barat Harus Berangkat dari Jati Diri dan Budaya
Pesan lainnya, KDM meminta agar Pemkab Bekasi bersama-sama dengan Pemprov Jabar dan wilayah sekitar yang berbatasan untuk mengentaskan kemiskinan dan masalah pendidikan.
Menanggapi pernyataan KDM, Wali Kota Bekasi, Tri Adhiyanto Tjahyono, berharap gubernur dapat mempercepat tukar guling aset kota dengan Kabupaten Bekasi, terutama di wilayah penanggulangan banjir. Saat ini, ia menyebutkan sudah membangun tiga polder di tiga titik.
"Rencana pembangunan tanggul terkadang terkendala batas wilayah sehingga kami berharap ada pelepasan aset agar bisa segera kami kerjakan," katanya.
Selain penanganan banjir, Tri Adhiyanto juga menyampaikan tentang pembangunan flyover Bulak Kapal yang saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan. Diharapkan pembangunan tahap pertama dapat dikerjakan pada tahun ini melalui biaya dari Pemprov Jabar.
Sementara terkait pendidikan, sebanyak 21.536 siswa tingkat SD dan SMP sudah mendapatkan bantuan beasiswa. Untuk level perguruan tinggi, Pemkot Bekasi sudah membantu biaya kuliah kepada 1.470 mahasiswa. Tahun ini, ditargetkan 1.500 mahasiswa mendapat bantuan beasiswa.
Baca Juga: Sambangi KPK, Dedi Mulyadi Bahas Penyelamatan Aset Negara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









