Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Butuh Rp8 Triliun Bongkar Bangunan Liar Demi Tangani Banjir di Bekasi dan Karawang

Yusuf | 22 Mei 2025, 23:39 WIB
Pemerintah Butuh Rp8 Triliun Bongkar Bangunan Liar Demi Tangani Banjir di Bekasi dan Karawang

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Salah satu tantangan utama dalam penanggulangan banjir adalah keberadaan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali.

Menurutnya, jika pemerintah ingin membongkar bangunan liar tersebut dan memberikan ganti rugi kepada pemiliknya, dibutuhkan dana hingga Rp 8 triliun.

Biaya itu diperlukan agar pembebasan lahan bisa dilakukan secara menyeluruh dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dapat dilaksanakan tanpa hambatan.

Baca Juga: Jadi Biang Kerok Banjir di Kelapa Gading, Pemprov Jakarta Keruk Kali Cakung Lama

"Kalau bangunan liar di bantaran kali itu ingin dibongkar dan diganti rugi, maka untuk menyelesaikan persoalan banjir di Kota Bekasi, Karawang, dan Kabupaten Bekasi, diperlukan anggaran sekitar Rp 8 triliun," ujar Dedi Mulyadi di Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar. Dana ini akan digunakan untuk proses pembongkaran dan pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bangunan liar di tahap awal.

"Untuk tahap pertama, kami sudah siapkan Rp 300 miliar dari hasil kolaborasi anggaran antara Pemkot Bekasi, Pemda Bekasi, dan Pemprov Jabar," jelasnya.

Selain soal pembebasan lahan, Dedi juga menyoroti mandeknya proyek pengerukan Kali Bekasi yang sebelumnya direncanakan menelan biaya Rp 500 miliar. Menurutnya, selama dua tahun proyek tersebut tidak berjalan akibat kekhawatiran dari pihak kontraktor.

Penyebab utama keraguan itu adalah perubahan kondisi di lapangan. Banyak area bantaran sungai yang kini telah berubah fungsi menjadi permukiman warga.

Baca Juga: Warga Pesisir Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 17 Mei

"Kontraktor enggan mengeksekusi karena area di sekitar sungai sudah dipenuhi bangunan rumah. Mereka khawatir akan menimbulkan konflik," ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Namun, Dedi memastikan bahwa proyek pengerukan Kali Bekasi kini kembali dilanjutkan. Proyek tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan militer.

"Dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, pengerukan sungai Kali Bekasi akhirnya bisa berjalan lagi," tambahnya.

Dia mencatat, beberapa masalah utama penanganan banjir di Bekasi dan Karawang. Di antaranya, keberadaan bangunan liar di bantaran kali; terhambatnya pengerukan sungai akibat permukiman; kebutuhan anggaran besar untuk pembebasan lahan dan ganti rugi; dan proyek infrastruktur yang tertunda karena kendala teknis dan sosial. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
S