Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan, hampir seluruh pengungsi terdampak bencana di Sumatera kini tidak lagi tinggal di tenda.
Ia menyebut, capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan pengungsi pascabencana.
Saat ini, jumlah pengungsi yang masih dalam penanganan tersisa sekitar 47 kepala keluarga (KK) atau sekitar 173 jiwa.
Angka tersebut turun drastis dibandingkan kondisi awal yang sempat mencapai sekitar 2,1 juta jiwa.
Karena itu, kondisi pengungsi disebut telah “mendekati 100 persen” tidak lagi berada di tenda, meski belum sepenuhnya tuntas.
“Pengungsi ya mendekati 100 persen, mendekati kata-katanya, saya enggak bilang sudah 100 persen,” ujar Tito kepada awak media, Senin (23/3/2026).
Ia menegaskan, capaian ini menjadi indikator penting keberhasilan pemerintah dalam memastikan para penyintas mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Baca Juga: Ubah Strategi Nasional dalam Perang, Iran Diprediksi Lumpuhkan AS–Israel
Namun demikian, Tito mengingatkan, proses pemulihan pascabencana secara keseluruhan masih terus berlangsung dan mencakup berbagai sektor.
Sejumlah fasilitas publik, seperti pendidikan, infrastruktur jalan, hingga pengelolaan sungai, masih membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
“Fasilitas pendidikan masih ada yang perlu kita atensi, masih belum. Ada juga sungai, jalan desa, jalan kabupaten yang jumlahnya cukup banyak dan belum selesai. Itu butuh waktu,” jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong percepatan pemulihan secara bertahap agar kondisi di daerah terdampak dapat kembali normal secara menyeluruh.
Tito juga berharap masyarakat dapat memahami perkembangan penanganan pascabencana secara utuh, dengan melihat capaian yang telah diraih sekaligus tantangan yang masih dihadapi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










