DPR Soroti Ketimpangan Huntara di Aceh: Picu Kecemburuan Sosial

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, menyoroti ketimpangan kualitas hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh.
Ia menilai perbedaan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat terdampak.
Menurut Ruslan, disparitas kualitas hunian dipengaruhi oleh perbedaan alokasi anggaran.
Hunian yang dibangun dengan dana besar memiliki kualitas jauh lebih baik dibandingkan dengan yang menggunakan anggaran terbatas.
“Ini sama-sama menggunakan uang negara. Kenapa hasilnya bisa berbeda jauh? Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya usai peninjauan di Kota Banda Aceh, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan pascabencana berjalan merata dan tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan.
Baca Juga: Perkuat Nasionalisme di Era Digital, BPIP Ajak Generasi Muda Teladani Kepemimpinan Try Sutrisno
Ruslan menjelaskan, status bencana di Aceh saat ini masih tergolong bencana daerah, sehingga peran pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam penyediaan data yang akurat.
“Siapa yang cepat dan tepat menyajikan data, dia yang akan mendapatkan bantuan. Kalau datanya tidak akurat, jangan salahkan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengkritisi masih adanya wilayah yang belum mendapatkan bantuan hunian sementara, seperti Kabupaten Bireuen, sementara daerah lain sudah lebih dulu menerima bantuan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya respons pemerintah daerah setempat terhadap kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Ke depan, Ruslan berharap pemerintah dapat memastikan keadilan dan pemerataan dalam penanganan pascabencana, termasuk mempertimbangkan kebijakan jangka panjang bagi para korban.
“Korban bencana membutuhkan kehadiran negara, bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan, baik secara ekonomi maupun sektor lainnya,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











