Mau Status Pegawai BUMN? Simak Cara Daftar Jadi Manajer Kopdes Merah Putih

AKURAT.CO Pemerintah resmi membuka rekrutmen nasional untuk posisi 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Program ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi desa yang tengah digencarkan secara nasional.
Baca Juga: Link Pendaftaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih: Jangan Sampai Ketinggalan!
Seleksi dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026.
Peserta yang lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Rekrutmen ini juga menjadi bagian dari target pemerintah untuk membentuk lebih dari 30 ribu unit koperasi desa pada pertengahan 2026.
Syarat Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
Bagi yang berminat, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 semua jurusan
- IPK minimal 2,75
- Usia maksimal 35 tahun
- Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan wilayah
- Sehat jasmani dan rohani
- Menyiapkan dokumen identitas dan ijazah yang masih berlaku
Baca Juga: Klinik Desa Masuk Kopdes, Akses BPJS Makin Dekat
Cara Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi:
Berikut langkah pendaftarannya:
Buka situs resmi pendaftaran
2. Buat akun menggunakan email aktif
3. Lengkapi data diri sesuai identitas
4. Unggah dokumen persyaratan
Baca Juga: Sidang PTPN II Soroti 'Grey Area' Regulasi Inbreng Lahan BUMN
5. Pilih formasi yang tersedia
6. Submit pendaftaran dan simpan bukti registrasi
Dengan kuota besar dan proses seleksi terbuka, lowongan ini menjadi peluang menarik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa.
Pastikan segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir agar tidak ketinggalan kesempatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









