Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah

AKURAT.CO Strategi pengelolaan sampah di Jakarta dinilai belum berjalan optimal. Kesemrawutan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan implementasi kebijakan yang ada belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar. Untuk itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih serius menangani masalah tersebut.
"Ini PR berat, kemarin saja bertahun-tahun dengan adanya Pergub 77 tahun 2020 sepertinya masih kurang maksimal," kata Yuke kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dia juga menyoroti lemahnya kinerja petugas di lapangan. Dia menegaskan percepatan pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada proyek percontohan di Rorotan.
Menurutnya, sejumlah daerah lain telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dia pun mendorong program bank sampah diperluas di Jakarta, dengan meniru model yang sudah terbukti efektif.
Namun, dia mengingatkan agar pengembangan bank sampah didukung data yang akurat. Hal itu penting untuk memaksimalkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Penetapan Asep Kuswanto sebagai Tersangka Kasus Sampah Maut Bantargebang Tidak Adil
"Data RW mana, bank sampah mana yang sudah optimal dan mana yang belum," katanya.
Di sisi lain, Yuke mengungkapkan adanya rencana pembatasan pembuangan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban fasilitas yang sudah kelebihan kapasitas dan berisiko memicu insiden longsor.
Dia pun mendorong seluruh pihak bergerak cepat agar target pengelolaan sampah mandiri dapat tercapai sebelum kebijakan tersebut berlaku. "Di Agustus kita berharap sudah bisa milah, sudah bisa diangkutnya juga terjadwal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







