Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah

AKURAT.CO Strategi pengelolaan sampah di Jakarta dinilai belum berjalan optimal. Kesemrawutan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan implementasi kebijakan yang ada belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar. Untuk itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih serius menangani masalah tersebut.
"Ini PR berat, kemarin saja bertahun-tahun dengan adanya Pergub 77 tahun 2020 sepertinya masih kurang maksimal," kata Yuke kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dia juga menyoroti lemahnya kinerja petugas di lapangan. Dia menegaskan percepatan pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada proyek percontohan di Rorotan.
Menurutnya, sejumlah daerah lain telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dia pun mendorong program bank sampah diperluas di Jakarta, dengan meniru model yang sudah terbukti efektif.
Namun, dia mengingatkan agar pengembangan bank sampah didukung data yang akurat. Hal itu penting untuk memaksimalkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Penetapan Asep Kuswanto sebagai Tersangka Kasus Sampah Maut Bantargebang Tidak Adil
"Data RW mana, bank sampah mana yang sudah optimal dan mana yang belum," katanya.
Di sisi lain, Yuke mengungkapkan adanya rencana pembatasan pembuangan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban fasilitas yang sudah kelebihan kapasitas dan berisiko memicu insiden longsor.
Dia pun mendorong seluruh pihak bergerak cepat agar target pengelolaan sampah mandiri dapat tercapai sebelum kebijakan tersebut berlaku. "Di Agustus kita berharap sudah bisa milah, sudah bisa diangkutnya juga terjadwal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








