Akurat Logo

Edward Candra Buka Sumsel Budaya Run 2026, Kampanyekan Hidup Sehat dan Pelestarian Budaya

Saeful Anwar | 24 April 2026, 21:45 WIB
Edward Candra Buka Sumsel Budaya Run 2026, Kampanyekan Hidup Sehat dan Pelestarian Budaya
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, resmi membuka kegiatan Sumsel Budaya Run 2026 di halaman depan Stadion Bumi Sriwijaya, Jumat (24/4/2026).

AKURAT.CO Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, resmi membuka kegiatan Sumsel Budaya Run 2026 di halaman depan Stadion Bumi Sriwijaya, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan lari sejauh 5 kilometer ini mengusung tema wastra budaya Sumatera Selatan dan diikuti puluhan pelari.

Rute dimulai dari kawasan TVRI, melintasi Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A. Rivai, kemudian berputar di Bundaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, menuju kawasan Sushi Tei, hingga putar balik di lampu merah Samsat Palembang I sebelum finis kembali di Stadion Bumi Sriwijaya.

Dalam sambutannya, Edward menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai, ajang ini tidak hanya mendorong pola hidup sehat, tetapi juga menjadi sarana pelestarian budaya daerah.

“Kegiatan ini bertujuan menjaga kesehatan sekaligus melestarikan budaya, di mana para peserta mengenakan kostum wastra khas Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Penataan Kampung Kumuh Harus Cakup Pemberdayaan Sosial

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas serta mengutamakan keselamatan selama mengikuti kegiatan.

“Saya berpesan kepada para pelari untuk tetap menjaga sportivitas dan keselamatan. Semoga seluruh peserta dapat memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Sumsel Budaya Run 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian peluncuran Senam Kreasi Sriwijaya (Kriya) Sumsel.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel, Febrita Lustia Herman Deru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.