Akurat Logo

Tata Kelola Buruk, Mayoritas Pasar di Jakarta Tidak Punya Izin Parkir

Okto Rizki Alpino | 6 Mei 2026, 17:49 WIB
Tata Kelola Buruk, Mayoritas Pasar di Jakarta Tidak Punya Izin Parkir
Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Jakarta, Francine Widjojo, mendesak Perumda Pasar Jaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir. Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD Jakarta mendesak Perumda Pasar Jaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir di pasar-pasar yang dikelolanya, lantaran banyak yang belum mengantongi izin resmi.

"Sebenarnya ini sudah temuan kami di dalam Pansus Perparkiran sebelumnya dan ternyata sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh Pasar Jaya," kata Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran, Francine Widjojo, di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dia mengatakan, salah satu kendala utama adalah banyak pasar yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal itu disebabkan tidak tersedianya fasilitas hidran sebagai syarat pengajuan SLF.

"Kami sudah menyoroti mengapa Pasar Jaya tidak banyak memiliki izin pengelolaan perparkiran di pasar-pasar yang dikelolanya. Alasannya karena tidak memiliki hidran," ujar Francine.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko tinggi, mengingat kebakaran kerap terjadi di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan bahkan berulang di lokasi yang sama. Untuk itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran merekomendasikan agar seluruh persyaratan perizinan, termasuk SLF segera terpenuhi.

Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua Dimulai dari Zona Inti, Parkiran dan PKL Jadi Prioritas

"Rekomendasi kami jelas, mereka harus memenuhi izin yang diperlukan untuk operasional, termasuk pengelolaan parkir. Tapi masih banyak yang belum memiliki," katanya.

Bahkan, pimpinan DPRD Jakarta telah memberikan arahan tegas agar Pasar Jaya segera memenuhi seluruh ketentuan perizinan tersebut.

"Harusnya mereka memenuhi dulu ketentuan terkait izin pengelolaan parkir, termasuk juga memiliki SLF," kata Francine.

Untuk diketahui, data yang diungkap dalam rapat Pansus Tata Kelola Perparkiran menunjukkan baru 29 bangunan pasar memiliki SLF dari sekitar 142 pasar aktif yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Secara keseluruhan terdapat 153 pasar, namun sebagian tidak aktif karena adanya insiden kebakaran hingga sengketa.

Baca Juga: Marak Parkir Liar, Pemprov Jakarta Tertibkan 100 Titik Trotoar Setiap Hari

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.