Akurat Logo

Pemerintah Berencana Tambah DAU 2027, Daerah yang "Megap-Megap" Bakal Dapat Skema Khusus

Putri Dinda Permata Sari | 7 Juli 2026, 22:10 WIB
Pemerintah Berencana Tambah DAU 2027, Daerah yang "Megap-Megap" Bakal Dapat Skema Khusus
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

AKURAT.CO Pemerintah berencana menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya komponen Dana Alokasi Umum (DAU), pada tahun anggaran 2027.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema khusus bagi daerah-daerah yang sedang mengalami kesulitan keuangan atau tekanan fiskal yang berat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan, kepastian ini diperoleh setelah dirinya berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

"Saya tadi tanya Pak Menteri Keuangan, nah untuk TKD memang ada penambahan, khususnya untuk DAU ya," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Meski ada penambahan alokasi, Dede menegaskan bahwa stimulus ini tidak akan diguyur secara merata ke seluruh wilayah.

Pemerintah akan melakukan pemetaan ketat untuk menyisir daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi darurat.

"Kalau ada daerah yang benar-benar megap-megap, perlu ada treatment khusus, jadi tidak bisa disamakan. Karena pada dasarnya masih banyak efisiensi yang sebetulnya bisa dilakukan oleh daerah," ujarnya.

Sebagai langkah awal mitigasi, Dede menyebut pemerintah pusat telah melonggarkan aturan batas maksimal pengelolaan belanja pegawai bagi pemerintah daerah.

"Relaksasi untuk pembayaran belanja pegawai kan sudah diberikan, sekarang batasnya sampai lebih dari 30 persen. Jadi saya melihat semangatnya (pusat dan daerah) sudah sama, yaitu ingin saling membantu," imbuh Dede.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Tim Investigasi Baru untuk Kasus Penembakan Warga di Intan Jaya

Langkah ini juga menjadi respons cepat pemerintah pusat atas gelombang protes dari sejumlah aparatur di daerah terkait kondisi keuangan pemda, salah satunya aksi unjuk rasa yang sempat pecah di Kota Tidore.

"Saya tadi juga menyampaikan, Tidore sudah demo, sudah ramai. Ada pegawai yang takut di-layoff (PHK). Makanya nanti akan dilakukan penelitian khusus terkait daerah yang kesulitan keuangan. Tapi ini tidak bisa jadi kebijakan umum, karena banyak daerah lain yang sebetulnya mandiri dan mampu," tegasnya.

Rencana kenaikan ini sekaligus menepis isu miring yang beredar. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membantah keras kabar yang menyebut alokasi TKD dalam APBN 2027 akan dipangkas.

Sebaliknya, dokumen proyeksi sementara justru menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun 2026.

Berdasarkan kesepakatan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah dan DPR telah mematok kisaran postur TKD di angka 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7/2026).

Said menjelaskan, dengan asumsi PDB Indonesia pada 2027 yang diperkirakan menyentuh Rp23.831 triliun, maka total pagu TKD diproyeksikan berada di kisaran Rp607,69 triliun hingga Rp664,87 triliun.

Menurut kalkulasi Banggar, pemerintah kemungkinan besar akan mengambil batas atas dari kisaran tersebut.

Jika hal itu terealisasi, maka nominal TKD 2027 dipastikan melompat lebih tinggi dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang sebesar Rp649 triliun.

Baca Juga: KPK Wanti-wanti Badan Gizi Nasional: Program MBG Harus Tepat Sasaran!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.