Pemerintah Berencana Tambah DAU 2027, Daerah yang "Megap-Megap" Bakal Dapat Skema Khusus

AKURAT.CO Pemerintah berencana menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya komponen Dana Alokasi Umum (DAU), pada tahun anggaran 2027.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema khusus bagi daerah-daerah yang sedang mengalami kesulitan keuangan atau tekanan fiskal yang berat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan, kepastian ini diperoleh setelah dirinya berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Saya tadi tanya Pak Menteri Keuangan, nah untuk TKD memang ada penambahan, khususnya untuk DAU ya," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Meski ada penambahan alokasi, Dede menegaskan bahwa stimulus ini tidak akan diguyur secara merata ke seluruh wilayah.
Pemerintah akan melakukan pemetaan ketat untuk menyisir daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi darurat.
"Kalau ada daerah yang benar-benar megap-megap, perlu ada treatment khusus, jadi tidak bisa disamakan. Karena pada dasarnya masih banyak efisiensi yang sebetulnya bisa dilakukan oleh daerah," ujarnya.
Sebagai langkah awal mitigasi, Dede menyebut pemerintah pusat telah melonggarkan aturan batas maksimal pengelolaan belanja pegawai bagi pemerintah daerah.
"Relaksasi untuk pembayaran belanja pegawai kan sudah diberikan, sekarang batasnya sampai lebih dari 30 persen. Jadi saya melihat semangatnya (pusat dan daerah) sudah sama, yaitu ingin saling membantu," imbuh Dede.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Tim Investigasi Baru untuk Kasus Penembakan Warga di Intan Jaya
Langkah ini juga menjadi respons cepat pemerintah pusat atas gelombang protes dari sejumlah aparatur di daerah terkait kondisi keuangan pemda, salah satunya aksi unjuk rasa yang sempat pecah di Kota Tidore.
"Saya tadi juga menyampaikan, Tidore sudah demo, sudah ramai. Ada pegawai yang takut di-layoff (PHK). Makanya nanti akan dilakukan penelitian khusus terkait daerah yang kesulitan keuangan. Tapi ini tidak bisa jadi kebijakan umum, karena banyak daerah lain yang sebetulnya mandiri dan mampu," tegasnya.
Rencana kenaikan ini sekaligus menepis isu miring yang beredar. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membantah keras kabar yang menyebut alokasi TKD dalam APBN 2027 akan dipangkas.
Sebaliknya, dokumen proyeksi sementara justru menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun 2026.
Berdasarkan kesepakatan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah dan DPR telah mematok kisaran postur TKD di angka 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7/2026).
Said menjelaskan, dengan asumsi PDB Indonesia pada 2027 yang diperkirakan menyentuh Rp23.831 triliun, maka total pagu TKD diproyeksikan berada di kisaran Rp607,69 triliun hingga Rp664,87 triliun.
Menurut kalkulasi Banggar, pemerintah kemungkinan besar akan mengambil batas atas dari kisaran tersebut.
Jika hal itu terealisasi, maka nominal TKD 2027 dipastikan melompat lebih tinggi dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang sebesar Rp649 triliun.
Baca Juga: KPK Wanti-wanti Badan Gizi Nasional: Program MBG Harus Tepat Sasaran!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









