Pendidikan Kesetaraan dan Inklusif Jadi Andalan Kalsel Wujudkan Akses Pendidikan Merata

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui penguatan pendidikan kesetaraan dan pendidikan inklusif.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga, termasuk anak putus sekolah dan penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama atas pendidikan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," kata Muhidin di Banjarbaru, Jumat (31/7/2026).
Komitmen tersebut lahir di tengah masih adanya tantangan pendidikan di Kalsel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16–18 tahun masih berada di kisaran 75 persen. Sementara rata-rata lama sekolah masyarakat mencapai 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP.
Data tersebut menunjukkan masih banyak anak usia SMA yang belum mengenyam pendidikan, sehingga perlu perluasan akses hingga jenjang menengah.
Bantuan Paket A, B, dan C untuk 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Pendidikan Kesetaraan Jadi Kesempatan Kedua
Untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemprov Kalsel mengalokasikan dana Rp500 juta bagi setiap kabupaten/kota guna memperkuat penyelenggaraan Program Paket A, B, dan C.
Baca Juga: Tanggapi Hasil Survei, Kepala Bakom: Pemerintah Terus Lakukan Evaluasi
Anggaran tersebut dialokasikan dengan komposisi minimal 60 persen untuk peserta didik, maksimal 30 persen bagi peningkatan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan maksimal 10 persen untuk monitoring, evaluasi, serta pengawasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim, menegaskan pendidikan kesetaraan kini menjadi instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan masyarakat.
"Komitmen Bapak Gubernur sangat jelas, yaitu memastikan tidak ada yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan. Karena itu, program Paket A, B, dan C terus diperkuat sebagai solusi bagi anak putus sekolah maupun masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal," ujarnya.
Menurut Abdul Rahim, pemerintah telah menyiapkan basis data anak putus sekolah sebagai dasar penyaluran bantuan dan penyusunan program intervensi agar lebih tepat sasaran. Pemprov juga memperkuat kolaborasi dengan PKBM untuk menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.
Ia menambahkan, pendidikan kesetaraan tidak hanya memberikan ijazah setara sekolah formal, tetapi juga membekali peserta didik dengan keterampilan hidup (life skill) agar lebih siap melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
"Pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









