Marak Kepala Daerah Diciduk KPK, Mendagri: Saya Sudah Lapor Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah sepanjang 2026.
"Yang jelas saya sudah laporkan (ke Prabowo)," kata Tito usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Tito enggan membeberkan secara rinci respons Presiden atas laporan tersebut.
Namun, ia menegaskan Prabowo secara konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan kepala daerah.
"Beliau sudah menyampaikan berkali-kali, jangan sampai terjadi korupsi, termasuk oleh kepala daerah. Untuk penanganan korupsi beliau selalu mendukung," ujarnya.
Pernyataan Tito disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026).
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK sepanjang tahun ini.
Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.
Komisi tersebut menyatakan akan merumuskan solusi yang lebih komprehensif untuk mencegah berulangnya kasus serupa, terutama setelah sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring OTT KPK.
Baca Juga: Mendagri Usul Parpol Wajib Gembleng Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada untuk Cegah Korupsi
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai korupsi di daerah tidak bisa lagi ditangani dengan langkah-langkah parsial.
Menurutnya, diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
"Korupsi di daerah sudah pada level darurat, harus dicari jalan keluar yang mendasar. Solusinya bukan cicilan atau pinggiran, namun harus di jantung persoalan," kata Khozin di sela kegiatan reses di Jember, Rabu (29/7/2026).
Khozin mengungkapkan, terdapat tiga pola utama korupsi kepala daerah yang kerap muncul, yakni praktik jual beli jabatan, penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian perizinan.
"Tiga pola korupsi itu yang harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan. Negara harus mengambil tindakan konkret agar kasus serupa tidak terus menjerat kepala daerah," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








