Jelang Nataru, Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Negeri: Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lonjakan Mobilitas

AKURAT.CO Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tengah cuaca ekstrem.
Tito menegaskan, para kepala daerah wajib berada di wilayahnya masing-masing selama periode rawan tersebut dan siap mengambil keputusan cepat bila terjadi keadaan darurat.
Ia juga meminta agar kunjungan ke luar negeri ditunda mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk penugasan dari Presiden atau alasan medis mendesak.
“Kehadiran pemimpin daerah sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru,” ujar Tito, Kamis (11/12/2025).
Tito mengingatkan Pemda untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas melalui koordinasi ketat dengan Forkopimda serta instansi terkait.
Seluruh moda transportasi—darat, laut, dan udara—harus dipastikan aman dan berfungsi optimal.
“Yakinkan betul bahwa seluruh jalur transportasi aman,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Matel di Kalibata: Satu Tewas, Massa Mengamuk dan Bakar Warung
Ia juga mengimbau para penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga tiket di atas ketentuan pemerintah.
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan mekanisme subsidi dan diskon agar tarif tetap terkendali.
“Jangan pakai batas atas pemerintah sebagai patokan. Itu memberatkan rakyat dan bisa memicu kenaikan harga komoditas lainnya,” jelasnya.
Selain menyiapkan pengamanan transportasi, Tito meminta Pemda fokus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat selama Nataru, sehingga Pemda diminta aktif berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan para pelaku usaha di daerah.
Tito juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, termasuk potensi banjir, tanah longsor, dan banjir rob akibat curah hujan tinggi.
“Semua sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini harus dalam kondisi siap. Antisipasi harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Dengan instruksi ini, Mendagri berharap seluruh pemda lebih waspada dan sigap menghadapi puncak aktivitas masyarakat serta potensi bencana selama periode libur akhir tahun.
Baca Juga: Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Telusuri Akar Bencana di Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








