Jelang Nataru, Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Negeri: Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lonjakan Mobilitas

AKURAT.CO Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tengah cuaca ekstrem.
Tito menegaskan, para kepala daerah wajib berada di wilayahnya masing-masing selama periode rawan tersebut dan siap mengambil keputusan cepat bila terjadi keadaan darurat.
Ia juga meminta agar kunjungan ke luar negeri ditunda mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk penugasan dari Presiden atau alasan medis mendesak.
“Kehadiran pemimpin daerah sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru,” ujar Tito, Kamis (11/12/2025).
Tito mengingatkan Pemda untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas melalui koordinasi ketat dengan Forkopimda serta instansi terkait.
Seluruh moda transportasi—darat, laut, dan udara—harus dipastikan aman dan berfungsi optimal.
“Yakinkan betul bahwa seluruh jalur transportasi aman,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Matel di Kalibata: Satu Tewas, Massa Mengamuk dan Bakar Warung
Ia juga mengimbau para penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga tiket di atas ketentuan pemerintah.
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan mekanisme subsidi dan diskon agar tarif tetap terkendali.
“Jangan pakai batas atas pemerintah sebagai patokan. Itu memberatkan rakyat dan bisa memicu kenaikan harga komoditas lainnya,” jelasnya.
Selain menyiapkan pengamanan transportasi, Tito meminta Pemda fokus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat selama Nataru, sehingga Pemda diminta aktif berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan para pelaku usaha di daerah.
Tito juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, termasuk potensi banjir, tanah longsor, dan banjir rob akibat curah hujan tinggi.
“Semua sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini harus dalam kondisi siap. Antisipasi harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Dengan instruksi ini, Mendagri berharap seluruh pemda lebih waspada dan sigap menghadapi puncak aktivitas masyarakat serta potensi bencana selama periode libur akhir tahun.
Baca Juga: Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Telusuri Akar Bencana di Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








