Mendagri Minta Pemda Perkuat Sosialisasi Bahaya Ketamin hingga Desa

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sosialisasi bahaya narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin, hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Tito juga mendorong masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya.
Menurutnya, jaringan Pemda hingga tingkat desa dapat menjadi kekuatan penting dalam pencegahan dan penindakan.
“Dalam konteks penindakan, peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencakup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil,” kata Tito setelah menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin hasil penggagalan penyelundupan sebanyak 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Selain pencegahan dan penindakan, Tito menekankan pentingnya penguatan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan atau dampak penyalahgunaan zat berbahaya.
“Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin,” ujarnya.
Tito menjelaskan, ketamin perlu mendapat perhatian serius meski tidak termasuk dalam golongan narkotika.
Menurutnya, zat tersebut masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan dan dapat menimbulkan dampak berbahaya, seperti ketagihan dan halusinasi.
“Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” katanya.
Tito menyebut penanganan narkotika dan zat berbahaya harus dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Pada aspek pencegahan, Pemda diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kasus penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin, kata Tito, dapat menjadi materi tambahan dalam sosialisasi, khususnya kepada anak-anak dan generasi muda.
Baca Juga: Bayi Lahir di Luar Faskes Tak Perlu Khawatir, Mendagri Siapkan Skema Akta Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









