Mendagri Minta Pemda Perkuat Sosialisasi Bahaya Ketamin hingga Desa

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sosialisasi bahaya narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin, hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Tito juga mendorong masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya.
Menurutnya, jaringan Pemda hingga tingkat desa dapat menjadi kekuatan penting dalam pencegahan dan penindakan.
“Dalam konteks penindakan, peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencakup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil,” kata Tito setelah menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin hasil penggagalan penyelundupan sebanyak 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Selain pencegahan dan penindakan, Tito menekankan pentingnya penguatan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan atau dampak penyalahgunaan zat berbahaya.
“Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin,” ujarnya.
Tito menjelaskan, ketamin perlu mendapat perhatian serius meski tidak termasuk dalam golongan narkotika.
Menurutnya, zat tersebut masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan dan dapat menimbulkan dampak berbahaya, seperti ketagihan dan halusinasi.
“Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” katanya.
Tito menyebut penanganan narkotika dan zat berbahaya harus dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Pada aspek pencegahan, Pemda diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kasus penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin, kata Tito, dapat menjadi materi tambahan dalam sosialisasi, khususnya kepada anak-anak dan generasi muda.
Baca Juga: Bayi Lahir di Luar Faskes Tak Perlu Khawatir, Mendagri Siapkan Skema Akta Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









