Tak Cuma Angkutan Laut, TransJakarta Diharapkan Kelola Transportasi Udara ke Kepulauan Seribu

AKURAT.CO Kepulauan Seribu tak cukup hanya dihubungkan dengan kapal. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Abdul Aziz, mendorong PT Transjakarta ikut mengelola transportasi udara ke wilayah kepulauan tersebut.
Dia berharap, kewenangan Transjakarta diperluas. Tak hanya transportasi laut, perusahaan itu juga diminta mengelola moda transportasi udara.
"Kami berharap Transjakarta berbicara kembali kepada Pak Gubernur agar jangan hanya transportasi laut, tapi juga diberikan wewenang untuk mengelola transportasi udara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga: Transjakarta Kelola Transportasi Laut, Djoko Setijowarno Soroti Kapal Kayu dan Model BP Batam
Menurut dia, keberadaan transportasi udara dapat memangkas waktu tempuh, terutama dalam situasi darurat. Dia mencontohkan warga yang membutuhkan pertolongan medis.
"Kalau ada orang sakit itu kan nungguin kapal dulu datang. Kalau ada bandara kan relatif lebih cepat," ujar dia.
Pengembangan transportasi laut dan udara dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat pembangunan Kepulauan Seribu. Konektivitas yang lebih baik, kata dia, diharapkan ikut menggerakkan perekonomian warga.
"Kami berharap dengan adanya penambahan dua tanggung jawab itu, transportasi air atau laut dan juga udara, ini akan mempercepat proses memajukan Kepulauan Seribu dan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat," katanya.
PT Transjakarta sebelumnya berencana mengambil alih pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan Jakarta mulai tahun depan. Pengelolaan itu ditujukan untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah.
Rencana tersebut membutuhkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang ruang lingkup usaha Transjakarta. Perubahan regulasi diperlukan agar perusahaan dapat secara resmi berperan sebagai operator dan pengelola angkutan perairan.
Selain perubahan perda, Transjakarta menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya pembentukan anak usaha baru, penyiapan Asset Management Company, pengembangan Transjakarta Academy, serta pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







