Pramono Diminta Segera Ajukan Perda Soal Daerah Khusus Jakarta

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta menggelar pertemuan triwulanan dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, unuj membahas progres dan rencana pembentukan regulasi daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan pihaknya memaparkan capaian kinerja triwulan pertama serta rencana kerja hingga akhir tahun.
"Alhamdulillah, kami sudah diterima oleh Pak Gubernur. Kami mempresentasikan capaian di triwulan pertama, progres di triwulan kedua, serta rencana untuk triwulan ketiga dan keempat," ujar Aziz kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: KPU Jakarta: UU DKJ Berpotensi Kurangi Kursi DPRD dari 106 Jadi 100
Tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam pembahasan peraturan daerah (Perda) terkait Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Bapemperda mendorong Pemprov Jakarta segera mengajukan rancangan Perda beserta naskah akademiknya, guna mempercepat pembahasan regulasi turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.
Dari total 24 Raperda yang merupakan turunan 15 urusan kekhususan Jakarta, sebanyak 11 Perda ditargetkan rampung pada 2026. Sementara 13 Perda lainnya akan dilanjutkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.
"Dengan demikian, kami berharap 2027 menjadi tahun terakhir pembahasan Perda terkait kekhususan Jakarta," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







