Serangan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Mulai Besok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan mulai besok, Senin (7/9/2026). Kebijakan ini diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, mengatakan PJJ diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Meski kegiatan belajar dipindahkan ke rumah, Dinas Pendidikan Jakarta memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, Menkes Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Nahdiana menjelaskan, kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
"Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," jelasnya.
Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan PJJ berjalan efektif. Pemantauan dan pendampingan dilakukan selama proses pembelajaran, termasuk menyiapkan alternatif jika sekolah atau peserta didik menghadapi kendala.
Nahdiana menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas pemerintah. Dia meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Baca Juga: Pramono Imbau Warga Jakarta Tenang dan Waspada Hadapi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi," tuturnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik. Kebijakan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.
"Pemprov Jakarta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta mengikuti arahan pemerintah dan menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







