Akurat Logo

CFD Sudirman-Thamrin Diusulkan Digelar 2 Kali Sepekan, Pramono: Akan Kami Pertimbangkan

Okto Rizki Alpino | 11 September 2026, 17:03 WIB
CFD Sudirman-Thamrin Diusulkan Digelar 2 Kali Sepekan, Pramono: Akan Kami Pertimbangkan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menghadiri Jambore Kader Posyandu di Jakarta Pusat. - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mempertimbangkan usulan penambahan hari car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi dua kali dalam sepekan.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini membahas usulan tersebut secara internal, sebelum mengambil keputusan.

"Saya sudah membaca usulan tersebut. Dan sebenarnya usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan," kata Pramono saat menghadiri Jambore Kader Posyandu di Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Jakarta, CFD Selesai Lebih Cepat

Menurut dia, keputusan mengenai penambahan hari CFD akan diambil setelah pembahasan di lingkungan Pemprov Jakarta selesai. "Nanti pada saatnya tentunya kami putuskan," ujarnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan CFD di Jakarta saat ini tidak hanya terpusat di kawasan Sudirman-Thamrin. Sejumlah wilayah lain juga telah memiliki ruang untuk menyelenggarakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

"Karena di Jakarta sendiri sebenarnya car free day itu tidak hanya di Sudirman-Thamrin, kemudian Rasuna Said. Sekarang ini setiap kota di Jakarta punya ruang untuk melakukan car free day," katanya.

Kendati demikian, dia memastikan usulan penambahan CFD di Sudirman-Thamrin menjadi dua kali sepekan tetap akan dipertimbangkan. "Tetapi usulan itu tentunya kami akan pertimbangkan untuk pada saatnya kami putuskan," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.