Di Tengah Dinamika PHK, Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perluas Kesempatan Kerja
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya melindungi hak pekerja dan membuka akses pekerjaan baru bagi warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Tenaga Kerja mencatat sebanyak 13.044 pekerja di Jabar terdampak PHK selama Januari-September 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan, pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Jabar pun memperkuat koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial. Apabila terdapat permasalah, maka penyelesaian diupayakan melalui dialog.
"Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kim, pada Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat Ciamis Melalui Program Poe Ibu
Selain itu, Pemprov Jabar memfasilitasi penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Nyari Gawe yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Per 9 Oktober 2026, aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja, melibatkan 714 perusahaan, menyediakan 24.085 lowongan kerja, dan mencatat 1.209 pelamar diterima bekerja.
Pemprov Jabar juga mengembangkan Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat pada akun TikTok Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial.
Hingga 9 Oktober 2026, program ini telah dilaksanakan dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan.
Selain penempatan kerja, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan berbasis kejuruan, antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift dan pembuatan konten digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








