Akurat
Pemprov Sumsel

Dapat Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Dedi Mulyadi

Moehamad Dheny Permana | 15 Maret 2026, 06:16 WIB
Dapat Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi kepada pengemudi angkot, delman dan becak sebesar Rp1,4 juta selama arus mudik dan balik Idulfitri. (Humas Pemprov Jabar)

AKURAT.CO Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Taslim, salah satu pengemudi becak, mengaku senang dengan adanya uang kompensasi yang diterimanya. Ia menerima kompensasi sebesar Rp1,4 juta.

"Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari pak gubernur. Baru tahun ini dapat," katanya.

Taslim menyatakan siap mematuhi kebijakan cuti bekerja sementara waktu selama H-7 dan H+7 Idulfitri atau 14 hari tidak menarik penumpang di Kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.

"Terima kasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak," jelasnya.

Baca Juga: Izin SMK IDN Dibatalkan, Pemprov Jabar Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terjaga

Menurut Taslim, kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan pendapatannya ketika beroperasi. Ia biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp50 ribu per hari dari mengayuh becak. Jika sedang sepi, bisa saja sama sekali tidak mendapatkan penumpang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi kepada pengemudi angkot, delman hingga becak sebesar Rp1,4 juta, agar mereka tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Idulfitri. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan jalur mudik di wilayah Jabar.

"Sebanyak lima ribu pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengapresiasi langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang menginisiasi pemberian kompensasi kepada angkutan tradisional untuk memperlancar arus mudik di Jabar.

"Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idulfitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar ini," jelasnya.

Baca Juga: Transformasi Digital Bapenda Jabar, Aplikasi Semar Siap Kawal Transparansi Pajak Air Permukaan 2026

Menhub juga mengimbau agar warga pencari koin di wilayah Jalur Pantura Kali Sewo untuk tidak beroperasi. Selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengancam keselamatan pengendara. Ia juga memastikan Jalur Pantura Jabar mulus dan aman untuk dilalui.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.