Kim Jong Un Ubah Konstitusi, Jadikan Korsel Musuh Utama

AKURAT.CO Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menyerukan agar konstitusi diubah untuk memastikan bahwa Korea Selatan dipandang sebagai "musuh utama.
Hal tersebut disampaikan Kim Jong Un di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi, menurutnya penyatuan dengan Korea Selatan sudah tidak mungkin lagi dilakukan.
Kim Jong Un bahkan menuduh Korea Selatan sedang mengupayakan keruntuhan rezim dan penyatuan melalui penyerapan.
Kim Jong Un lalu mengatakan bahwa konstitusi harus diubah untuk mendidik warga Korea Utara bahwa Korea Selatan adalah musuh utama yang tidak dapat diubah.
"Kami tidak menginginkan perang tapi kami tidak berniat menghindarinya," kata Kim dikutip Rabu (17/1/2024).
Korea Utara merencanakan untuk menduduki, menaklukkan dan merebut kembali Korea Selatan jika terjadi perang, dengan warga Korea Selatan yang tidak boleh lagi disebut sebagai saudara sebangsa, tambah Kim.
Ia menyerukan pemutusan semua komunikasi antar-Korea dan penghancuran monumen penyatuan di Pyongyang.
Diketahui, tiga organisasi yang berhubungan dengan unifikasi dan pariwisata antar-Korea juga akan ditutup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








