Presiden Kolombia Tuding AS Bom Kapal Berisi Warga Kolombia di Karibia, Gedung Putih Bantah

AKURAT.CO Presiden Kolombia Gustavo Petro menuduh Amerika Serikat mengebom sebuah kapal yang berisi warga negara Kolombia di perairan Karibia. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Gedung Putih, yang menyebut pernyataan Petro “tidak berdasar”.
Dalam beberapa pekan terakhir, militer Amerika Serikat dilaporkan telah menyerang setidaknya empat kapal di Laut Karibia, menewaskan 21 orang. Washington mengklaim serangan tersebut menargetkan kapal-kapal pengedar narkoba di perairan internasional, namun belum memberikan bukti atau rincian identitas korban.
Petro: “Kapal Itu Milik Kolombia”
Melalui unggahan di platform X (Twitter), Presiden Petro menyatakan bahwa serangan terbaru AS menewaskan warga negaranya.
“Indikasi menunjukkan kapal terakhir yang dibom adalah kapal Kolombia dengan warga negara Kolombia di dalamnya. Saya berharap keluarga mereka melapor,” tulis Petro.
Petro menilai serangan AS bukan bagian dari perang melawan penyelundupan, melainkan “perang untuk minyak”. Ia memperingatkan bahwa tindakan militer di kawasan tersebut merupakan agresi terhadap Amerika Latin dan Karibia, serta menyebut situasi saat ini sebagai “skenario perang baru di Karibia”.
Respons Gedung Putih
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih membantah tuduhan Petro dan meminta Presiden Kolombia untuk “mencabut pernyataannya yang tidak berdasar dan tercela.”
Meskipun mengakui adanya “perbedaan kebijakan”, pemerintah AS menegaskan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kolombia dalam isu keamanan dan stabilitas regional.
AS mengonfirmasi bahwa operasi militernya di lepas pantai Venezuela dimulai sejak 2 September, dengan target kapal yang diduga membawa narkoba ilegal.
Senat AS Tolak Pembatasan Wewenang Trump
Kontroversi ini semakin memanas setelah Senat AS menolak rancangan undang-undang yang akan membatasi Presiden Donald Trump dalam penggunaan kekuatan militer terhadap kapal-kapal di Karibia.
RUU tersebut, yang diajukan oleh Senator Demokrat Adam Schiff dan Tim Kaine, kalah dalam pemungutan suara dengan hasil 48-51.
Penolakan ini memungkinkan Trump tetap memiliki otoritas penuh untuk melakukan serangan tanpa persetujuan Kongres. Sebelumnya, memo internal yang bocor menyebut bahwa AS kini mengategorikan dirinya berada dalam “konflik bersenjata non-internasional”, langkah yang dianggap sebagai upaya untuk membenarkan penggunaan kekuatan militer di luar negeri.
Latar Belakang Operasi Militer AS
Pemerintahan Trump sebelumnya telah menetapkan sejumlah kartel narkoba di Meksiko, Ekuador, dan Venezuela sebagai organisasi teroris, memberi AS dasar hukum yang lebih luas untuk menargetkan mereka. Namun, tindakan tersebut menuai kritik internasional karena dianggap melanggar hukum internasional dan berpotensi memperluas konflik di kawasan Karibia.
Hingga kini, identitas para korban serangan AS di laut Karibia belum diungkapkan, dan Washington belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan warga Kolombia dalam insiden tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








