Presiden Kazakhstan Teken UU Larang Propaganda LGBT dan Pedofilia di Media

AKURAT.CO Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Selasa menandatangani undang-undang yang melarang propaganda LGBT dan pedofilia di berbagai saluran informasi, termasuk media massa, jaringan telekomunikasi, serta platform daring.
Berdasarkan pernyataan resmi di situs kepresidenan Kazakhstan, ketentuan tersebut dimasukkan ke dalam aturan pembatasan distribusi konten ilegal. Namun, pemerintah belum mengumumkan secara rinci kapan undang-undang tersebut mulai berlaku.
Rancangan undang-undang ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari dua kamar parlemen Kazakhstan. Aturan tersebut memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar, berupa denda sebesar 144.500 tenge Kazakhstan atau hukuman penahanan administratif hingga 10 hari.
Pemerintah Kazakhstan menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap konten yang dinilai melanggar norma hukum dan sosial di negara tersebut.
Sekitar satu setengah tahun lalu, isu larangan propaganda LGBT mencuat setelah sekelompok warga Kazakhstan mengajukan petisi kepada pemerintah. Petisi tersebut menuntut adanya pelarangan propaganda LGBT di ruang publik dan media, yang kemudian menjadi salah satu dasar pembahasan regulasi ini di parlemen.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, Kazakhstan menambah daftar negara yang menerapkan pembatasan ketat terhadap penyebaran konten terkait LGBT dan pedofilia di ruang publik maupun dunia digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








