Myanmar Bebaskan 3.085 Narapidana Menjelang Pemilu Desember

AKURAT.CO Pemerintah Myanmar membebaskan 3.085 narapidana pada Kamis (27/11), beberapa minggu menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2024. Informasi ini disampaikan media pemerintah, Myanmar International TV.
Para narapidana yang dibebaskan sebelumnya dihukum berdasarkan Pasal 505(a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Myanmar karena dinilai membuat, menyebarkan, atau mempublikasikan pernyataan dan rumor yang dianggap dapat memicu tindakan pembangkangan di tubuh militer.
Menurut laporan tersebut, pembebasan diberikan dengan syarat. Jika para mantan narapidana kembali melakukan pelanggaran, mereka akan dijatuhi hukuman baru dan tetap diwajibkan menjalani sisa masa hukuman sebelumnya.
Langkah ini disetujui oleh Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional yang dipimpin junta pada Rabu (26/11). Otoritas menyatakan langkah tersebut sebagai bagian dari persiapan menuju sistem demokrasi multi-partai yang diklaim sebagai “keinginan rakyat.”
Media pemerintah menambahkan bahwa keputusan ini bertujuan memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak suara dan dapat berpartisipasi dalam pemilu secara bebas dan adil.
Pemilu Pertama Sejak Kudeta 2021
Myanmar berencana menggelar pemilu nasional pada 28 Desember—pemilu pertama sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil terpilih.
Pemilu terakhir pada November 2020 dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi. Namun, hasil tersebut batal setelah militer mengambil alih pemerintahan, menahan Suu Kyi, dan memberlakukan keadaan darurat.
Kudeta tersebut memicu gelombang protes nasional, perlawanan bersenjata, serta konflik berkepanjangan yang sudah berlangsung lebih dari empat tahun.
Hingga kini, banyak pihak internasional meragukan legitimasi rencana pemilu, dengan alasan situasi keamanan, represi politik, dan pembatasan kebebasan sipil masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






