Saudi Deportasi Puluhan Ribu Warga Pakistan, Terbukti Mengemis Berkedok Jamaah Umrah

AKURAT.CO Otoritas Arab Saudi membongkar praktik penyalahgunaan visa umrah yang dilakukan secara terorganisasi oleh warga Pakistan. Pemerintah Saudi mencatat sekitar 56.000 warga Pakistan telah dideportasi setelah terbukti menggunakan visa ibadah untuk melakukan aktivitas mengemis di Makkah dan Madinah.
Aktivitas tersebut berlangsung di berbagai ruang publik, mulai dari kawasan perbelanjaan hingga area sekitar tempat ibadah. Pemerintah Saudi menilai praktik ini mengganggu ketertiban umum serta berpotensi merusak kekhusyukan jamaah umrah dan haji di Tanah Suci.
Sejak 2024, Kementerian Urusan Agama Arab Saudi telah secara resmi meminta pemerintah Pakistan menghentikan praktik penyalahgunaan visa umrah tersebut. Saudi menegaskan bahwa fenomena ini dapat mencoreng penyelenggaraan ibadah serta citra pelayanan jamaah internasional.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas mengemis tersebut bukan dilakukan secara sporadis. Para pelaku diketahui masuk ke Arab Saudi melalui jalur resmi dengan visa umrah, tiket penerbangan, serta dokumen perjalanan yang lengkap.
Baca Juga: Bukan Arab Saudi, Ini 5 Negara yang Melarang Perayaan Natal di Ruang Publik
Pihak berwenang menyebut praktik ini sebagai bagian dari jaringan pengemisan profesional lintas negara. Tujuan utama keberangkatan para pelaku disebut bukan untuk beribadah, melainkan untuk mengemis secara sistematis di luar negeri.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah Pakistan mulai memperketat pengawasan keberangkatan warganya. Mengutip laporan India Today, Kamis (18/12/2025), Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) meningkatkan pemeriksaan perjalanan internasional dan memberlakukan larangan terbang bagi ribuan warga.
Sepanjang 2025, FIA tercatat telah menurunkan paksa 66.154 penumpang dari penerbangan internasional guna mencegah keberangkatan jaringan pengemis terorganisasi serta imigran ilegal. Ribuan warga juga dimasukkan ke dalam Exit Control List (ECL) atau daftar larangan bepergian ke luar negeri.
Pejabat FIA, Riffat Mukhtar, menyatakan praktik migrasi ilegal dan pengemisan lintas negara telah merusak citra Pakistan di mata dunia internasional.
Tak hanya di Arab Saudi, pengemis asal Pakistan juga ditemukan di sejumlah negara Asia Barat seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, Azerbaijan, dan Bahrain. Bahkan, Uni Emirat Arab sempat membatasi penerbitan visa bagi sebagian warga Pakistan akibat kekhawatiran meningkatnya aktivitas kriminal dan pengemisan.
Baca Juga: Kemenhaj Umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi 1447H/2026M, Pendaftaran Dibuka 8 Desember
Sekretaris Urusan Pekerja Migran Pakistan, Zeeshan Khanzada, pada 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pengemis yang ditahan di negara-negara Asia Barat berasal dari Pakistan.
Dampaknya, warga Pakistan yang bepergian secara legal kini menghadapi pemeriksaan visa lebih ketat serta meningkatnya penolakan masuk di sejumlah negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









