Skandal Jam Tangan Mewah, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara

AKURAT.CO Tekanan hukum terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan kembali bertambah. Pengadilan di Pakistan menjatuhkan vonis total 17 tahun penjara kepada Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan hadiah negara berupa barang mewah.
Putusan tersebut diumumkan pada Sabtu (20/12), sebagaimana disampaikan pengacara keluarga Khan, Rana Mudassar Umer. Ia menyebut pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa. Selain pidana penjara, Khan dan Bushra Bibi juga dikenai denda besar oleh majelis hakim.
Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa atas pelanggaran kepercayaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pakistan. Keduanya juga dijatuhi tambahan hukuman 7 tahun penjara berdasarkan undang-undang antikorupsi, sehingga total vonis mencapai 17 tahun penjara. Selain itu, masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar 16,4 juta Rupee Pakistan atau sekitar Rp978 juta.
Perkara ini berkaitan dengan sebuah jam tangan mewah yang diterima Imran Khan sebagai hadiah kenegaraan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Jaksa menilai Khan dan istrinya membeli kembali hadiah tersebut dari negara dengan harga jauh di bawah nilai pasar, sebuah praktik yang dianggap melanggar aturan pengelolaan hadiah pejabat publik di Pakistan.
Kasus ini berbeda dengan perkara serupa yang sebelumnya juga menjerat Khan dan dikenal sebagai kasus Toshakhana, yakni istilah untuk gudang penyimpanan hadiah negara. Dalam perkara sebelumnya, Khan sempat ditangkap pada Agustus 2023 dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara Bushra Bibi divonis tujuh tahun. Namun, putusan tersebut kemudian ditangguhkan setelah upaya banding.
Imran Khan telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023 dan masih menghadapi puluhan perkara hukum lainnya, mulai dari tuduhan korupsi hingga kasus terkait keamanan dan kerahasiaan negara. Sejak lengser dari kursi perdana menteri pada 2022, tekanan hukum terhadapnya terus meningkat.
Meski demikian, Khan secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Partai yang dipimpinnya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menilai rangkaian kasus tersebut sarat muatan politik. Mantan kapten tim kriket Pakistan itu tetap menjadi figur kontroversial, sementara partainya kini tersingkir dari lingkar kekuasaan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






