Komisi Komunikasi Federal AS Larang Impor dan Penjualan Drone Asing Baru

AKURAT.CO Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communications Commission/FCC) resmi menyetujui kebijakan pelarangan impor dan penjualan drone buatan luar negeri yang baru, termasuk merek asal China seperti DJI dan Autel. Kebijakan ini diambil dengan alasan adanya “risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional” Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi FCC. Dalam aturan terbaru itu, model drone baru beserta komponen terkait dari produsen asing tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi yang diwajibkan di Amerika Serikat. Akibatnya, produk-produk tersebut tidak dapat masuk dan dipasarkan di pasar AS.
Regulator AS menilai sistem drone asing berpotensi membahayakan keselamatan warga negara Amerika. Meski demikian, larangan ini tidak berlaku bagi drone yang telah dibeli dan saat ini sudah digunakan di dalam negeri.
FCC menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap infrastruktur kritis dan ruang udara AS, terutama menjelang sejumlah ajang internasional besar pada periode 2026 hingga 2028. Pada masa tersebut, risiko penyalahgunaan sistem pesawat nirawak tanpa izin diperkirakan meningkat.
Menanggapi keputusan itu, Kementerian Perdagangan China mendesak Washington agar segera menghapus drone buatan luar negeri dari daftar pembatasan atau Covered List. Pemerintah China menilai kebijakan tersebut keliru dan merugikan kepentingan sah perusahaan-perusahaan asal China.
Sejumlah produsen drone China, termasuk DJI, juga menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan FCC. Mereka menyoroti tidak adanya bukti terbuka yang menunjukkan ancaman keamanan sebagaimana yang diklaim otoritas AS. Produsen China bahkan menuding kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme dan menilai kriteria penilaian keamanan yang digunakan tidak jelas.
Di sisi lain, industri drone Amerika Serikat sendiri diketahui masih sangat bergantung pada komponen buatan China dalam proses produksi berbagai produknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






