Komisi Komunikasi Federal AS Larang Impor dan Penjualan Drone Asing Baru

AKURAT.CO Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communications Commission/FCC) resmi menyetujui kebijakan pelarangan impor dan penjualan drone buatan luar negeri yang baru, termasuk merek asal China seperti DJI dan Autel. Kebijakan ini diambil dengan alasan adanya “risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional” Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi FCC. Dalam aturan terbaru itu, model drone baru beserta komponen terkait dari produsen asing tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi yang diwajibkan di Amerika Serikat. Akibatnya, produk-produk tersebut tidak dapat masuk dan dipasarkan di pasar AS.
Regulator AS menilai sistem drone asing berpotensi membahayakan keselamatan warga negara Amerika. Meski demikian, larangan ini tidak berlaku bagi drone yang telah dibeli dan saat ini sudah digunakan di dalam negeri.
FCC menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap infrastruktur kritis dan ruang udara AS, terutama menjelang sejumlah ajang internasional besar pada periode 2026 hingga 2028. Pada masa tersebut, risiko penyalahgunaan sistem pesawat nirawak tanpa izin diperkirakan meningkat.
Menanggapi keputusan itu, Kementerian Perdagangan China mendesak Washington agar segera menghapus drone buatan luar negeri dari daftar pembatasan atau Covered List. Pemerintah China menilai kebijakan tersebut keliru dan merugikan kepentingan sah perusahaan-perusahaan asal China.
Sejumlah produsen drone China, termasuk DJI, juga menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan FCC. Mereka menyoroti tidak adanya bukti terbuka yang menunjukkan ancaman keamanan sebagaimana yang diklaim otoritas AS. Produsen China bahkan menuding kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme dan menilai kriteria penilaian keamanan yang digunakan tidak jelas.
Di sisi lain, industri drone Amerika Serikat sendiri diketahui masih sangat bergantung pada komponen buatan China dalam proses produksi berbagai produknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








