Komisi Komunikasi Federal AS Larang Impor dan Penjualan Drone Asing Baru

AKURAT.CO Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communications Commission/FCC) resmi menyetujui kebijakan pelarangan impor dan penjualan drone buatan luar negeri yang baru, termasuk merek asal China seperti DJI dan Autel. Kebijakan ini diambil dengan alasan adanya “risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional” Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi FCC. Dalam aturan terbaru itu, model drone baru beserta komponen terkait dari produsen asing tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi yang diwajibkan di Amerika Serikat. Akibatnya, produk-produk tersebut tidak dapat masuk dan dipasarkan di pasar AS.
Regulator AS menilai sistem drone asing berpotensi membahayakan keselamatan warga negara Amerika. Meski demikian, larangan ini tidak berlaku bagi drone yang telah dibeli dan saat ini sudah digunakan di dalam negeri.
FCC menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap infrastruktur kritis dan ruang udara AS, terutama menjelang sejumlah ajang internasional besar pada periode 2026 hingga 2028. Pada masa tersebut, risiko penyalahgunaan sistem pesawat nirawak tanpa izin diperkirakan meningkat.
Menanggapi keputusan itu, Kementerian Perdagangan China mendesak Washington agar segera menghapus drone buatan luar negeri dari daftar pembatasan atau Covered List. Pemerintah China menilai kebijakan tersebut keliru dan merugikan kepentingan sah perusahaan-perusahaan asal China.
Sejumlah produsen drone China, termasuk DJI, juga menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan FCC. Mereka menyoroti tidak adanya bukti terbuka yang menunjukkan ancaman keamanan sebagaimana yang diklaim otoritas AS. Produsen China bahkan menuding kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme dan menilai kriteria penilaian keamanan yang digunakan tidak jelas.
Di sisi lain, industri drone Amerika Serikat sendiri diketahui masih sangat bergantung pada komponen buatan China dalam proses produksi berbagai produknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







