Uni Eropa Siapkan Program Perlindungan Korban Serangan Israel di Tepi Barat, Fokus Lindungi Warga Palestina

AKURAT.CO Uni Eropa resmi meluncurkan inisiatif baru untuk melindungi warga Palestina dari meningkatnya kekerasan di wilayah Tepi Barat. Program ini difokuskan pada dukungan bagi korban serangan serta upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Diumumkan Saat Kunjungan Diplomatik
Menurut laporan WAFA, pengumuman disampaikan oleh Perwakilan Uni Eropa untuk Palestina Alexandre Stutzmann saat kunjungan delegasi diplomatik ke desa al-Mughayyir, timur Ramallah, Rabu 29/4/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Utusan Khusus Uni Eropa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Christophe Bigot serta sejumlah duta besar asing.
Serangan Disebut “Alarm Keras”
Stutzmann menilai meningkatnya serangan terhadap warga Palestina sebagai “peringatan keras” bagi komunitas internasional.
“Kami memang belum mampu mencegah insiden ini, tetapi kami harus memastikan hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Siapkan Langkah Politik hingga Sistem Perlindungan
Uni Eropa kini tengah mempertimbangkan sejumlah langkah tegas, termasuk kebijakan politik dan peluncuran program dukungan korban. Program ini akan melibatkan relawan lapangan untuk membantu perlindungan warga sipil, meski mekanisme teknisnya masih dalam tahap perumusan.
Selain itu, akan dikembangkan sistem terpadu guna meningkatkan keamanan masyarakat sipil di wilayah konflik.
Kekerasan Meningkat Sejak 2023
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan internasional agar perlindungan terhadap warga Palestina segera diperkuat. Data resmi Palestina mencatat, sejak Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat telah menewaskan sedikitnya 1.154 warga Palestina, melukai ribuan lainnya, serta memicu hampir 22.000 penangkapan.
Sebelumnya, pada 21 April, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan dua warga, termasuk seorang anak, tewas akibat tembakan di desa al-Mughayyir.
Program Uni Eropa ini menjadi bagian dari upaya internasional untuk meredam eskalasi konflik dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







