Akurat Logo

Mengapa Amsterdam Melarang Iklan Produk Daging? Ini Alasan di Balik Kebijakan Kontroversialnya

Fitra Iskandar | 5 Mei 2026, 06:56 WIB
Mengapa Amsterdam Melarang Iklan Produk Daging? Ini Alasan di Balik Kebijakan Kontroversialnya
Mengapa Amsterdam Melarang Iklan Produk Daging? Foto: BBC

AKURAT.CO Kota Amsterdam resmi melarang iklan produk berbasis bahan bakar fosil dan daging di ruang publik mulai Jumat, menjadikannya ibu kota pertama di dunia yang menerapkan kebijakan berani ini. Langkah tersebut memicu perhatian global sekaligus perdebatan luas.

Kebijakan ini disahkan oleh dewan kota melalui pemungutan suara pada Januari lalu, dengan hasil 27 berbanding 17. Larangan mencakup berbagai produk beremisi tinggi, seperti penerbangan, kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel, kontrak pemanas gas, hingga produk daging seperti burger cepat saji. Iklan-iklan tersebut kini dilarang tampil di billboard, transportasi umum, dan seluruh ruang publik kota.

Alasan Utama: Tekan Emisi dan Ubah Perilaku

Kebijakan ini didorong oleh kekhawatiran terhadap krisis iklim. Pembakaran batu bara, gas alam, dan minyak merupakan sumber terbesar emisi gas rumah kaca global yang memicu pemanasan bumi. Di sisi lain, industri daging juga menyumbang porsi besar emisi—bahkan diperkirakan hampir 60% dari total emisi sektor pangan.

Industri peternakan global sendiri menyumbang sekitar 14–18% dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan manusia.

Menurut Andrea Mancuso dari Creatives for Climate, iklan tidak hanya menjual produk, tetapi juga membentuk persepsi publik.

“Iklan tidak hanya menjual produk; ia juga memberi legitimasi sosial dan membentuk apa yang kita anggap normal dan dapat diterima.”

Ia menegaskan, promosi bahan bakar fosil justru bertentangan dengan upaya penanganan perubahan iklim.

“Dengan melarang iklan ini, Amsterdam mengirim pesan tegas dan menetapkan standar global baru.”

Gerakan Global Mulai Menguat

Sebelum Amsterdam, kota The Hague sudah lebih dulu melarang iklan produk beremisi tinggi pada 2024. Kebijakan itu sempat digugat oleh asosiasi industri pariwisata, namun pengadilan Belanda pada 2025 memutuskan bahwa pemerintah daerah berhak mengambil langkah hukum demi kepentingan iklim.

Aktivis dari Reclame Fossielvrij, Femke Sleegers, menyebut keputusan tersebut sebagai terobosan penting.

“Seperti kebijakan anti-rokok yang tidak efektif jika iklannya masih ada di mana-mana, kebijakan iklim juga tidak akan efektif jika produk fosil terus dipromosikan.”

Saat ini, lebih dari 50 kota di dunia—terutama di Eropa—telah membatasi atau melarang iklan produk beremisi tinggi. Kota seperti Stockholm, Edinburgh, hingga Sydney termasuk yang telah mengambil langkah serupa.

Bahkan, Spanyol tengah mempertimbangkan larangan serupa secara nasional.

Tekanan Global dan Kritik Keras

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, sebelumnya menyerukan agar iklan bahan bakar fosil dilarang seperti halnya iklan rokok.

“Banyak perusahaan bahan bakar fosil melakukan greenwashing secara terang-terangan, sambil terus menghambat aksi iklim melalui lobi dan kampanye besar-besaran.”

Ia juga menyoroti peran perusahaan iklan dan media dalam memperkuat promosi energi fosil yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Sementara itu, pengacara dari ClientEarth, Johnny White, menegaskan bahwa pembatasan iklan adalah langkah krusial.

“Kita tidak bisa melakukan transisi cepat dari bahan bakar fosil dan tetap membiarkan industrinya mempengaruhi masyarakat melalui iklan.”

Titik Balik Kebijakan Iklim?

Langkah Amsterdam dinilai sebagai sinyal kuat perubahan arah kebijakan global—dari sekadar pengurangan emisi ke pembatasan promosi produk berpolusi.

Dengan kebijakan ini, Amsterdam tak hanya menargetkan pengurangan emisi, tetapi juga berupaya mengubah perilaku konsumsi masyarakat secara fundamental—sebuah pendekatan yang bisa menjadi model bagi kota-kota lain di dunia.

 Sumber: earthorg

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.