Singapura Resmi Berlakukan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pembully, Cyberbullying Juga Masuk Aturan

AKURAT.CO Pemerintah Singapura resmi memperketat aturan disiplin sekolah dengan mengizinkan hukuman cambuk bagi siswa laki-laki yang terbukti melakukan perundungan atau bullying. Kebijakan baru ini langsung memicu perdebatan publik dan sorotan dari kelompok hak asasi manusia internasional.
Aturan terbaru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Singapura dan mulai dibahas di parlemen pekan ini. Dalam kebijakan itu, siswa laki-laki yang terbukti melakukan bullying dapat menerima hukuman cambuk antara satu hingga tiga kali.
Tidak hanya perundungan fisik, pemerintah Singapura juga memasukkan cyberbullying atau perundungan siber ke dalam kategori pelanggaran yang bisa berujung hukuman fisik.
Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, mengatakan hukuman cambuk hanya akan digunakan sebagai langkah terakhir jika metode disiplin lain dianggap tidak efektif.
“Jika semua langkah lain tidak memadai, mengingat seriusnya pelanggaran yang dilakukan, maka hukuman cambuk dapat diterapkan,” ujar Lee.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman tersebut akan mengikuti prosedur ketat demi menjaga keselamatan siswa. Hukuman hanya bisa disetujui kepala sekolah dan dilakukan oleh guru yang memiliki otorisasi khusus.
Baca Juga: Mengapa Cyberbullying Semakin Marak Terjadi di Internet? Ini Penyebab dan Dampaknya
Menurut Lee, pihak sekolah juga akan mempertimbangkan tingkat kedewasaan siswa sebelum menjatuhkan hukuman.
“Sekolah akan menilai apakah hukuman cambuk dapat membantu siswa memahami kesalahannya dan menyadari beratnya tindakan yang telah dilakukan,” katanya.
Kebijakan baru ini muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi perilaku siswa selama satu tahun terakhir. Sejumlah kasus bullying di sekolah Singapura yang viral sebelumnya diketahui memicu kemarahan publik dan tekanan agar pemerintah mengambil tindakan lebih tegas.
Aturan tersebut hanya berlaku bagi siswa laki-laki tingkat sekolah dasar atas hingga sekolah menengah, yakni usia sekitar 9 hingga 12 tahun ke atas. Pemerintah menyebut hukum pidana Singapura melarang penerapan hukuman cambuk terhadap perempuan.
Sementara itu, siswi perempuan yang terbukti melakukan bullying akan menerima sanksi lain seperti penahanan di sekolah, skorsing, penurunan nilai perilaku, hingga hukuman disiplin internal lainnya.
Meski pemerintah menganggap hukuman cambuk efektif sebagai efek jera, sejumlah organisasi HAM internasional mengecam kebijakan tersebut. Mereka menilai hukuman fisik terhadap anak tidak manusiawi dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.
Amnesty International menyatakan hukuman fisik merupakan bentuk perlakuan kejam dan merendahkan martabat anak.
“Tidak ada bukti bahwa hukuman cambuk efektif mencegah bullying atau kekerasan. Praktik ini seharusnya dihapus sepenuhnya dari sekolah maupun sistem hukum Singapura,” demikian pernyataan Amnesty International.
Laporan World Health Organization tahun lalu juga menyebut terdapat bukti ilmiah kuat bahwa hukuman fisik terhadap anak membawa banyak risiko dan tidak memberikan manfaat.
Hukuman cambuk sendiri telah lama menjadi bagian dari sistem hukum Singapura sejak era kolonial Inggris. Meski Inggris telah menghapus hukuman fisik sejak lama, Singapura tetap mempertahankannya baik di sekolah maupun dalam sistem peradilan pidana.
Sumber: Theindependent
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








