Iran Dilaporkan Serang Kapal Kargo Singapura di Selat Hormuz, AS Selidiki Dugaan Pelanggaran Kesepakatan Damai

AKURAT.CO Sebuah kapal kargo berbendera Singapura dilaporkan diserang saat melintasi Selat Hormuz, hanya sepekan setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri permusuhan dan membuka kembali jalur pelayaran strategis tersebut.
Laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang mengutip dua pejabat senior pemerintah Amerika Serikat menyebut kapal kontainer Ever Lovely menjadi sasaran serangan pada Rabu (25/6/2026) waktu setempat.
Menurut laporan tersebut, kapal itu sedang melintasi Selat Hormuz bersama tiga kapal dagang lainnya ketika sebuah drone bunuh diri yang disebut diluncurkan oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menghantam kapal tanpa didahului peringatan melalui radio maupun perintah untuk berhenti.
Seorang pejabat senior pemerintah AS mengatakan drone tersebut bergerak menuju sisi barat kapal sebelum akhirnya menabrak lambung kapal.
"Hal ini menunjukkan bahwa serangan tersebut dilakukan secara sengaja," kata pejabat tersebut.
Jembatan Kapal Rusak
United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) menyatakan jembatan komando kapal mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam serangan itu.
Sebelumnya pada hari yang sama, IRGC mengumumkan bahwa keselamatan pelayaran hanya dijamin bagi kapal yang melintas melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Iran.
IRGC juga memperingatkan akan mengambil tindakan terhadap kapal yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
IMO Tunda Evakuasi Kapal
Menyusul insiden tersebut, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengumumkan penangguhan sementara rencana evakuasi kapal dan awak yang terjebak di Selat Hormuz.
Program tersebut baru diumumkan sehari sebelumnya sebagai upaya mengevakuasi ratusan kapal beserta sekitar 11.000 awak secara aman dari kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, Oman sebelumnya menyediakan jalur pelayaran sementara untuk mendukung proses evakuasi.
Gedung Putih Lakukan Investigasi
Menanggapi laporan serangan tersebut, Gedung Putih menyatakan telah mengetahui informasi yang beredar dan sedang melakukan penyelidikan.
Pemerintah Amerika Serikat juga menegaskan kembali bahwa Presiden Donald Trump telah menyatakan Iran tidak boleh menghalangi kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Peringatan Otoritas Iran
Serangan terhadap kapal terjadi hanya beberapa jam setelah Persian Gulf Strait Authority (PGSA) mengeluarkan pernyataan mengenai aturan pelayaran di Selat Hormuz.
Lembaga yang dibentuk pemerintah Iran untuk mengelola lalu lintas pelayaran, termasuk pengenaan biaya bagi kapal yang melintas, memperingatkan bahwa kapal yang menggunakan jalur di luar rute resmi tidak dijamin keamanannya.
Melalui akun X, PGSA juga menyatakan kapal yang tidak mengikuti jalur yang telah ditentukan tidak akan memperoleh perlindungan asuransi maupun kompensasi.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi nota kesepahaman yang baru ditandatangani Iran dan Amerika Serikat, terutama terkait komitmen menjaga keamanan pelayaran di salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia.
Sumber: Asiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Relawan MBG Prihatin Operasional SPPG Dihentikan, Soroti Nasib Pekerja Dapur Gizi
- 2Link Live Streaming Argentina vs Austria Piala Dunia 2026: Nonton Gratis di TVRI!
- 3Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 4Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 5Kalender Jawa 22 Juni 2026: Watak Weton Senin Kliwon, Sosok Bijaksana yang Sulit Ditebak
- 6Prediksi Skor Skotlandia vs Maroko: Laga Penentu Grup C Piala Dunia 2026 yang Bisa Ubah Peta Persaingan
- 7Prediksi Skor Brasil vs Haiti: Selecao Dituntut Menang Besar demi Jaga Peluang Juara Grup C Piala Dunia 2026
- 8Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan








