Iran Dilaporkan Serang Kapal Kargo Singapura di Selat Hormuz, AS Selidiki Dugaan Pelanggaran Kesepakatan Damai

AKURAT.CO Sebuah kapal kargo berbendera Singapura dilaporkan diserang saat melintasi Selat Hormuz, hanya sepekan setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri permusuhan dan membuka kembali jalur pelayaran strategis tersebut.
Laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang mengutip dua pejabat senior pemerintah Amerika Serikat menyebut kapal kontainer Ever Lovely menjadi sasaran serangan pada Rabu (25/6/2026) waktu setempat.
Menurut laporan tersebut, kapal itu sedang melintasi Selat Hormuz bersama tiga kapal dagang lainnya ketika sebuah drone bunuh diri yang disebut diluncurkan oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menghantam kapal tanpa didahului peringatan melalui radio maupun perintah untuk berhenti.
Seorang pejabat senior pemerintah AS mengatakan drone tersebut bergerak menuju sisi barat kapal sebelum akhirnya menabrak lambung kapal.
"Hal ini menunjukkan bahwa serangan tersebut dilakukan secara sengaja," kata pejabat tersebut.
Jembatan Kapal Rusak
United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) menyatakan jembatan komando kapal mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam serangan itu.
Sebelumnya pada hari yang sama, IRGC mengumumkan bahwa keselamatan pelayaran hanya dijamin bagi kapal yang melintas melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Iran.
IRGC juga memperingatkan akan mengambil tindakan terhadap kapal yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
IMO Tunda Evakuasi Kapal
Menyusul insiden tersebut, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengumumkan penangguhan sementara rencana evakuasi kapal dan awak yang terjebak di Selat Hormuz.
Program tersebut baru diumumkan sehari sebelumnya sebagai upaya mengevakuasi ratusan kapal beserta sekitar 11.000 awak secara aman dari kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, Oman sebelumnya menyediakan jalur pelayaran sementara untuk mendukung proses evakuasi.
Gedung Putih Lakukan Investigasi
Menanggapi laporan serangan tersebut, Gedung Putih menyatakan telah mengetahui informasi yang beredar dan sedang melakukan penyelidikan.
Pemerintah Amerika Serikat juga menegaskan kembali bahwa Presiden Donald Trump telah menyatakan Iran tidak boleh menghalangi kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Peringatan Otoritas Iran
Serangan terhadap kapal terjadi hanya beberapa jam setelah Persian Gulf Strait Authority (PGSA) mengeluarkan pernyataan mengenai aturan pelayaran di Selat Hormuz.
Lembaga yang dibentuk pemerintah Iran untuk mengelola lalu lintas pelayaran, termasuk pengenaan biaya bagi kapal yang melintas, memperingatkan bahwa kapal yang menggunakan jalur di luar rute resmi tidak dijamin keamanannya.
Melalui akun X, PGSA juga menyatakan kapal yang tidak mengikuti jalur yang telah ditentukan tidak akan memperoleh perlindungan asuransi maupun kompensasi.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi nota kesepahaman yang baru ditandatangani Iran dan Amerika Serikat, terutama terkait komitmen menjaga keamanan pelayaran di salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia.
Sumber: Asiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







