Pesawat Kargo Hilang di Lepas Pantai Pakistan, Operasi Pencarian Besar-besaran Dimulai

AKURAT.CO Sebuah pesawat kargo dilaporkan hilang di lepas pantai Pakistan pada Selasa malam setelah menghilang dari radar saat dalam perjalanan menuju Uni Emirat Arab (UEA). Otoritas penerbangan sipil Pakistan telah meluncurkan operasi pencarian untuk menemukan pesawat beserta seluruh awak yang berada di dalamnya.
Berdasarkan informasi awal, pesawat kargo jenis Boeing tersebut terakhir terpantau radar mengalami penurunan ketinggian secara drastis dan sempat mengubah arah penerbangan sebelum akhirnya kehilangan kontak di wilayah perairan dekat Kota Karachi.
Sebelum menghilang, awak pesawat dilaporkan sempat menginformasikan adanya gangguan pada sistem navigasi. Laporan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan penyebab insiden.
Pesawat diketahui membawa lima orang di dalamnya dan sedang menjalankan penerbangan menuju Uni Emirat Arab. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai kondisi awak maupun keberadaan pesawat.
Sumber: SH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








