Akurat Logo

Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Resmi Dimakamkan di Mashhad

Fitra Iskandar | 10 Juli 2026, 08:32 WIB
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Resmi Dimakamkan di Mashhad
Foto: BBC/Reuters

AKURAT.CO Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dimakamkan di kota kelahirannya, Mashhad, pada Jumat (10/7/2026). Pemakaman dilakukan setelah rangkaian prosesi penghormatan nasional yang berlangsung selama sepekan terakhir dan dihadiri jutaan pelayat dari dalam maupun luar negeri.

Prosesi pemakaman berlangsung di Kompleks Makam Imam Reza, salah satu situs suci terpenting bagi umat Syiah. Peti jenazah Khamenei yang diselimuti bendera nasional Iran dibawa menuju lokasi pemakaman di tengah lautan warga yang memadati kawasan tersebut sambil melantunkan doa dan penghormatan terakhir.

Televisi pemerintah Iran, IRIB, melaporkan bahwa jenazah pemimpin Revolusi Islam itu dimakamkan di aula peringatan yang berada di kompleks Makam Imam Reza, menandai berakhirnya rangkaian upacara kenegaraan yang telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Pemakaman dilakukan di tengah situasi keamanan yang masih memanas akibat konflik antara Iran dan Amerika Serikat. Prosesi berlangsung hanya berselang dua hari setelah gelombang serangan balasan antara kedua negara.

Pemerintah Iran sebelumnya menyatakan bahwa serangan Amerika Serikat menewaskan sedikitnya 17 orang. Media pemerintah Iran juga melaporkan salah satu serangan menghantam jalur kereta api yang menghubungkan Teheran dengan Mashhad.

Selama beberapa hari terakhir, Iran menggelar berbagai upacara penghormatan untuk Khamenei di Teheran, Mashhad, serta sejumlah kota suci lainnya. Prosesi serupa juga berlangsung di beberapa kota suci Syiah di Irak sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang memimpin Republik Islam Iran selama beberapa dekade.

Jutaan warga disebut menghadiri prosesi pemakaman tersebut. Selain masyarakat Iran, acara juga dihadiri delegasi resmi dari puluhan negara yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Ayatollah Ali Khamenei.

Sumber: Irib

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.