Akurat Logo

Pejabat Jerman Pertanyakan Mengapa Tersangka Serangan Festival LGBT Berlin Masih Bebas Meski Diduga Dukung ISIS

Fitra Iskandar | 29 Juli 2026, 07:41 WIB
Pejabat Jerman Pertanyakan Mengapa Tersangka Serangan Festival LGBT Berlin Masih Bebas Meski Diduga Dukung ISIS
Foto: Skynews

 AKURAT.CO Pemerintah Jerman menghadapi sorotan tajam setelah terungkap bahwa pelaku serangan berdarah di dekat festival kebanggaan (Pride Festival) di Berlin merupakan seorang pria yang sebelumnya telah divonis bersalah karena mendukung kelompok teroris ISIS. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai 29 lainnya.

Pelaku, Abdul Ballout (21), diduga menabrakkan sebuah van ke arah kerumunan sebelum menyerang korban menggunakan parang dalam aksi yang diyakini aparat sebagai serangan teror.

Ballout tewas ditembak aparat kepolisian pada Minggu (26/7/2026) setelah diduga menyerang pasukan khusus dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Menurut pernyataan bersama Kepolisian Berlin dan Kejaksaan, petugas terpaksa menggunakan senjata api setelah pelaku menyerang anggota pasukan khusus.

"Penyelidikan masih terus berlangsung," demikian keterangan aparat.

Kanselir Jerman Pertanyakan Mengapa Pelaku Tidak Ditahan

Serangan tersebut memicu pertanyaan besar mengenai mengapa Ballout masih berada di luar penjara meski sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas kasus terkait terorisme.

Kanselir Jerman, Friedrich Merz, menegaskan pemerintah harus mengevaluasi sistem hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita harus melakukan segala cara untuk melindungi masyarakat Jerman dari pelaku kriminal dan individu berbahaya yang, dengan alasan apa pun, tidak dapat ditahan," ujar Merz.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Jerman, Alexander Dobrindt, menilai tidak masuk akal jika seseorang dengan riwayat mendukung ISIS masih bisa berkeliaran bebas.

"Anda bisa berasumsi bahwa memang masuk akal jika orang ini ditempatkan dalam tahanan," katanya dalam wawancara dengan media publik ZDF.

Sementara itu, Wali Kota Berlin, Kai Wegner, mengaku sulit memahami bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi meski tetap menghormati independensi lembaga peradilan.

"Dalam kasus ini, saya benar-benar kehilangan kata-kata," ujarnya.

Pernah Berusaha Gabung ISIS di Suriah

Berdasarkan dokumen Kejaksaan Berlin dan Pengadilan Banding Berlin, Ballout merupakan warga negara Jerman yang lahir dan besar di Berlin.

Tahun lalu, ia diketahui pergi ke Lebanon dengan tujuan melanjutkan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Pada awal 2026, pengadilan remaja Berlin memvonis Ballout bersalah karena mempersiapkan aksi kekerasan serius yang mengancam keamanan negara serta menyebarkan propaganda yang mendukung ISIS.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 1 tahun 10 bulan di lembaga pembinaan remaja.

Namun, jaksa mengajukan banding karena menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan meminta hukuman yang lebih berat tanpa masa percobaan.

Mengapa Abdul Ballout Tidak Dipenjara?

Meski telah divonis, Ballout belum menjalani hukuman tetap karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Pengadilan menunda keputusan mengenai pelaksanaan hukuman selama enam bulan sambil menunggu proses hukum lanjutan. Selama masa itu, Ballout diwajibkan berada di bawah pengawasan petugas pembimbing kemasyarakatan.

Selain itu, surat perintah penahanan yang sebelumnya berlaku dicabut karena penahanan praperadilan hanya bertujuan menjamin proses persidangan, bukan sebagai bentuk hukuman sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kini memicu perdebatan luas di Jerman mengenai efektivitas sistem hukum dalam menangani individu yang telah teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan ekstremis.

Sumber: Skynews

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.