Akurat
Pemprov Sumsel

Jerman Hentikan Dukungan untuk Israel di Kasus ICJ Terkait Gaza

Fitra Iskandar | 24 Maret 2026, 08:47 WIB
Jerman Hentikan Dukungan untuk Israel di Kasus ICJ Terkait Gaza
Ilustrasi protes warga Jerman anti genosida Israel di Gaza. Foto: AA

AKURAT.CO Pemerintah Jerman memutuskan tidak lagi ikut membela Israel dalam perkara dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Jerman memilih fokus pada gugatan hukum yang justru ditujukan terhadap Berlin.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Josef Hinterseher, menyatakan negaranya kini menjadi pihak dalam perkara terpisah di ICJ sehingga tidak akan menggunakan opsi intervensi untuk mendukung Israel.

Berlin akan memprioritaskan penanganan gugatan yang diajukan Nikaragua pada 2024. Dalam gugatan tersebut, Nikaragua menuduh Jerman membantu dan berkontribusi terhadap dugaan genosida di Jalur Gaza melalui pasokan senjata ke Israel.

“Kami dengan tegas menolak tuduhan yang diajukan Nikaragua terhadap Jerman di ICJ,” kata juru bicara tersebut.

Sebelumnya, pada Desember 2023, Afrika Selatan menggugat Israel ke ICJ dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Pada Januari 2024, Jerman sempat menolak tuduhan itu sebagai tidak berdasar dan menyebutnya sebagai bentuk politisasi Konvensi Genosida 1948. Berlin bahkan sempat menyatakan akan mengajukan intervensi untuk mendukung Israel.

Namun, sikap tersebut kini berubah setelah Jerman menghadapi proses hukum sendiri di pengadilan yang sama.

Menanggapi pertanyaan apakah Jerman masih menganggap tuduhan genosida terhadap Israel tidak berdasar, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan kasus tersebut saat ini sedang diproses di ICJ dan pihaknya akan menunggu hasil putusan.

Sementara itu, Amerika Serikat tetap membela Israel dalam kasus tersebut. Sejumlah negara lain seperti Spanyol, Belanda, dan Irlandia juga telah mengajukan intervensi, meski tidak semuanya sejalan dengan posisi Washington.

Dalam gugatannya, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan yang bertujuan memusnahkan warga Palestina di Jalur Gaza, terutama setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Sejak melancarkan operasi militer pada 8 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 lainnya.

Sumber: Dailysabah

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.