Raih Sertifikat Halal, Point Coffee Gunakan 100% Biji Kopi Berkualitas Asli Indonesia

AKURAT.CO, Pelanggan setia Point Coffee kini bisa menikmati menu-menu produk Point Coffee tanpa ragu lagi.
Pasalnya, pada 20 Juli 2023 lalu Point Coffee diketahui telah mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat Halal yang bernomor ID00410005947680723 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, kepada Senior Manager Point Coffee, Henry Ong di Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Senin, 7 Agustus 2023.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen,” kata Henry.
Adanya Sertifikat Halal tersebut menjadi sebuah bukti konkrit bahwa produk-produk di Point Coffee telah melalui proses produksi sesuai dengan standar kehalalan yang ketat. Sehingga, memberikan kepercayaan yang lebih kepada seluruh pelanggan mengenai kualitas dan integritas produk.
Sejak Maret 2023, Point Coffee telah menjalankan serangkaian proses sertifikasi halal yang melibatkan langkah-langkah seperti penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta melalui proses audit oleh LPPOM MUI, yang berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.
Point Coffee, sebagai anak perusahaan dari Indomaret Grup, menggunakan biji kopi asli 100% Indonesia dalam produknya, Point Coffee hadir di lebih dari 120 kota/kabupaten, dengan lebih dari 1.200 outlet yang menyajikan produk-produk berkualitas tinggi untuk menjaga konsistensi dan cita rasa terbaik.
Menu kopi bukanlah satu-satunya produk unggulan dari Point Coffee.
Point Coffee juga menyediakan berbagai minuman modern yang diminati masyarakat seperti Frappe Series, Milk Series, Tea Series, Milik IndonesiaSeries, dan Summer Vibe Series.
Point Coffee berkomitmen untuk terus berinovasi, menambah variasi makanan, dan memperluas jaringan outlet agar lebih dekat dengan pelanggan.
Siti Aminah mengatakan, "Selamat kepada manajemen Point Coffee atas prestasi mereka dalam memperoleh sertifikasi halal. Ini bukanlah perjalanan yang mudah, tetapi dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, Sertifikat Halal bisa dicapai.
Kami berharap perusahaan akan tetap menjaga konsistensi SJPH yang telah diterapkan. "Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, yang mewakili manajemen LPPOM MUI, juga mengapresiasi komitmen dan usaha tim Point Coffee dalam meraih Sertifikat Halal ini. Menurutnya, pencapaian ini tidak terjadi tanpa komitmen dan usaha keras dari manajemen dan tim perusahaan untuk dapat terus menjaga konsistensi SJPH yang sudah diterapkan.
“Dengan sertifikasi halal, artinya Point Coffee telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi wajib sertifikasi halal di Indonesia.
Kedua, memenuhi hak konsumen, karena halal bagi konsumen Muslim adalah sebuah hak yang harus dipenuhi oleh produsen.
Kami juga berterima kasih dengan dipilihnya LPPOM MUI sebagai mitra Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk Point Coffee,” tutur Sugiarto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal dalam produk konsumsi sehari-hari dapat ditingkatkan. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan pelanggan bahwa produk yangmereka konsumsi telah melalui pengujian ketat dan memiliki kualitas yang terjamin.
Point Coffee, dengan komitmennya untuk memberikan produk terbaik, mengharapkan para pelanggan dapat menikmati kopi dengan rasa aman dan nyaman.
Tentang Point Coffee
Point Coffee adalah merek Specialty Coffee dengan konsep "Made To Order" yang menawarkan Fresh Quality Coffee.
Agar konsumen dapat menikmati kopi dengan cita rasa terbaik, Point Coffee selalu menggunakan biji kopi asli 100% Indonesia yang disajikan oleh barista terlatih dengan menggunakan peralatan kopi berstandar internasional.
Dengan lebih dari 1200 outlet di seluruh Indonesia, Point Coffee tetap menjaga kualitas produknya dengan harga yang terjangkau.
Selain gerai di Indomaret, Point Coffee juga memiliki outlet Stand Alone di berbagai daerah seperti Bali, Ambon, Tangerang, Karawang, Bogor, Jakarta, serta Yogyakarta.
Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan Sertifikat Halal untuk produk danlayanan yang memenuhi syarat kehalalan.
BPJPH didirikan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Untuk informasi lebih lengkapnya seputar Point Coffee, dapat langsung mengunjungi website pointcoffee.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal


