Akurat Logo

Cara Daftar BPOM untuk UMKM 2026: Syarat, Tahapan, Biaya, dan Tips Agar Izin Edar Cepat Terbit

Idham Nur Indrajaya | 10 Juni 2026, 13:26 WIB
Cara Daftar BPOM untuk UMKM 2026: Syarat, Tahapan, Biaya, dan Tips Agar Izin Edar Cepat Terbit
Cara daftar BPOM untuk UMKM kini lebih mudah. Simak syarat, biaya, tahapan, dan cara mendapatkan izin edar BPOM terbaru 2026. Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Banyak pelaku UMKM berhasil menciptakan produk yang disukai konsumen melalui media sosial dan marketplace. Namun ketika ingin masuk supermarket, bekerja sama dengan distributor besar, atau memperluas pasar hingga ekspor, mereka sering menemui satu kendala yang sama: legalitas produk.

Di sinilah pentingnya memahami cara daftar BPOM untuk UMKM. Izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bukan hanya formalitas administratif, melainkan bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku. Kabar baiknya, pemerintah kini semakin aktif mendorong UMKM memperoleh izin edar melalui berbagai program pendampingan, bahkan menggratiskan biaya registrasi tertentu bagi usaha mikro dan kecil.

Ringkasan

Cara daftar BPOM untuk UMKM dilakukan melalui sistem e-Registrasi BPOM dengan beberapa tahapan utama:

  • Mengajukan Pemeriksaan Sarana oleh Balai (PSB)

  • Mendaftarkan perusahaan melalui sistem e-Registrasi

  • Mendaftarkan produk pangan

  • Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan

  • Menjalani proses verifikasi BPOM

  • Melakukan pembayaran jika diperlukan

  • Menunggu penerbitan Nomor Izin Edar (NIE)

Bagi usaha mikro dan kecil tertentu, biaya registrasi pangan olahan kini telah digratiskan oleh BPOM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM nasional.

Mengapa Izin BPOM Penting bagi UMKM?

Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa kualitas produk yang baik sudah cukup untuk memenangkan pasar. Kenyataannya, kualitas tanpa legalitas sering kali menjadi hambatan ketika bisnis mulai berkembang.

Izin BPOM memberikan sejumlah manfaat penting:

  • Menambah kepercayaan konsumen

  • Memperkuat reputasi merek

  • Membuka akses ke retail modern

  • Memudahkan kerja sama dengan distributor

  • Menjadi syarat masuk pasar ekspor tertentu

  • Memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha

Menurut ketentuan yang berlaku, BPOM bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017.

Insight yang Sering Terlewat

Banyak UMKM gagal masuk jaringan retail besar bukan karena produknya kurang enak atau kurang berkualitas. Hambatan utamanya justru terletak pada legalitas dan dokumentasi produksi yang belum memenuhi standar.

Dengan kata lain, produk yang bagus belum tentu bisa berkembang tanpa izin edar yang memadai.

Apa Saja Syarat Daftar BPOM untuk UMKM?

Sebelum memulai pendaftaran, pelaku usaha perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung.

Dokumen Produk Dalam Negeri

Dokumen

Keterangan

Formulir pendaftaran

Diisi lengkap

IUI/TDI/IUMK

Legalitas usaha

Sertifikat CPPOB atau hasil audit sarana

Bukti standar produksi

Surat kuasa

Jika diwakilkan

Dokumen Produk Impor

Dokumen

Keterangan

Surat penunjukan pabrik

Asli dan salinan

Health Certificate

Sertifikat kesehatan produk

Hasil laboratorium

Berlaku enam bulan

Rancangan label

Sesuai ketentuan

Formulir registrasi

Diisi lengkap

Dokumen Pendukung Tambahan

  • Sertifikat halal

  • Sertifikat merek

  • Sertifikat SNI

  • Sertifikat organik

  • Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

  • Dokumen rekayasa genetik jika diperlukan

Bagaimana Cara Daftar BPOM Secara Online?

BPOM telah menyediakan sistem elektronik yang memudahkan pelaku usaha mengurus izin edar tanpa harus datang berkali-kali ke kantor.

1. Mengajukan Pemeriksaan Sarana oleh Balai (PSB)

Tahap pertama adalah mengajukan pemeriksaan sarana produksi ke Balai Besar POM sesuai domisili usaha.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • NPWP

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • IUI/TDI/IUMK

  • Denah lokasi usaha

  • Denah bangunan

  • Alur proses produksi

Tahap ini bertujuan memastikan lokasi produksi memenuhi standar keamanan pangan.

2. Registrasi Perusahaan

Setelah pemeriksaan sarana dilakukan, pelaku usaha dapat mendaftarkan perusahaan melalui sistem e-Registrasi BPOM.

Dokumen yang biasanya diminta meliputi:

  • NPWP

  • Akta pendirian perusahaan

  • IUI/TDI/IUMK

  • Dokumen hasil PSB

3. Registrasi Produk Pangan

Pada tahap ini, pemilik usaha harus mengunggah:

  • Rancangan label berwarna

  • Hasil analisis laboratorium

  • Proses produksi

  • Sertifikat GMP atau dokumen setara

  • Spesifikasi bahan tambahan pangan

4. Verifikasi dan Evaluasi

BPOM akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian informasi produk.

Jika terdapat kekurangan, pelaku usaha biasanya diminta melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen tertentu.

5. Pembayaran dan Validasi

Apabila dikenakan biaya sesuai kategori produk, pelaku usaha harus melakukan pembayaran berdasarkan Surat Perintah Bayar (SPB).

Bukti pembayaran kemudian diunggah ke sistem.

6. Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE)

Jika seluruh tahapan telah lolos evaluasi, BPOM akan menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) yang menjadi legalitas resmi produk untuk dipasarkan.

Baca Juga: Dirjen Pajak: PP 20/2026 Agar UMKM Naik Kelas

Baca Juga: Menteri Maman Tutup Celah Penyalahgunaan Insentif Pajak UMKM

Apakah Daftar BPOM Gratis untuk UMKM?

Ini merupakan salah satu perubahan penting yang belum diketahui banyak pelaku usaha.

Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, BPOM menggratiskan biaya registrasi pangan olahan dari tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi produsen dalam negeri yang masuk kategori usaha mikro dan kecil.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil tidak perlu khawatir terhadap biaya registrasi karena pemerintah telah memberikan kemudahan melalui kebijakan tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa hambatan terbesar UMKM saat ini bukan lagi biaya registrasi, melainkan kesiapan dokumen dan pemenuhan standar produksi.

Data Menunjukkan UMKM Kini Mendominasi Registrasi BPOM

Masih ada anggapan bahwa izin BPOM hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar. Namun data terbaru menunjukkan kondisi yang berbeda.

Hingga Maret 2026, terdapat 15.034 perusahaan pangan olahan yang terdaftar di BPOM. Sekitar 82 persen atau lebih dari 12 ribu perusahaan berasal dari sektor UMKM.

Selain itu, sekitar 62 persen dari 193 ribu izin edar pangan olahan yang diterbitkan selama periode April 2021 hingga April 2026 dimiliki oleh pelaku UMKM.

Pada sektor industri rumah tangga, hingga 31 Mei 2026 telah diterbitkan 647.865 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 242.740 pelaku UMKM.

Apa Artinya?

Data tersebut menunjukkan bahwa memperoleh izin edar BPOM bukan lagi sesuatu yang eksklusif bagi perusahaan besar.

Sebaliknya, mayoritas pengguna layanan registrasi pangan olahan saat ini justru berasal dari kalangan UMKM yang ingin meningkatkan daya saing produk mereka.

Kesalahan yang Sering Membuat Pengajuan BPOM Ditolak atau Tertunda

Berdasarkan praktik yang sering terjadi di lapangan, beberapa kesalahan berikut menjadi penyebab utama keterlambatan izin edar.

Label Produk Tidak Sesuai

Banyak pelaku usaha mencantumkan informasi yang belum memenuhi ketentuan BPOM.

Misalnya:

  • Klaim kesehatan berlebihan

  • Informasi komposisi tidak lengkap

  • Ukuran tulisan tidak sesuai standar

Dokumen Tidak Lengkap

Kesalahan sederhana seperti dokumen yang belum diperbarui sering membuat proses verifikasi terhenti.

Hasil Uji Laboratorium Sudah Kedaluwarsa

Hasil pengujian memiliki masa berlaku tertentu sehingga harus diperhatikan sebelum diunggah.

Data Perusahaan Tidak Sinkron

Perbedaan data antara NIB, NPWP, dan dokumen perusahaan sering menjadi sumber masalah yang tidak disadari pelaku usaha.

Simulasi Pengurusan BPOM untuk UMKM Makanan

Bayangkan seorang pelaku UMKM di Bandung memproduksi keripik pisang kemasan.

Awalnya produk hanya dijual melalui media sosial dan pasar lokal. Setelah penjualan meningkat, pemilik usaha ingin memasukkan produknya ke jaringan supermarket regional.

Saat proses pengajuan kerja sama, pihak supermarket meminta legalitas produk berupa izin edar yang sesuai.

Pemilik usaha kemudian:

  1. Menyiapkan NIB dan legalitas usaha.

  2. Memastikan tempat produksi memenuhi standar.

  3. Mengurus pemeriksaan sarana.

  4. Menyiapkan label kemasan sesuai aturan.

  5. Melakukan registrasi melalui e-BPOM.

  6. Mengikuti proses verifikasi hingga memperoleh NIE.

Dengan izin edar tersebut, peluang produk untuk masuk retail modern menjadi jauh lebih besar.

Dukungan BPOM untuk UMKM yang Ingin Naik Kelas

BPOM tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga menyediakan berbagai program pendampingan.

Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain:

  • Asistensi regulatori

  • Bimbingan teknis

  • Coaching clinic

  • Konsultasi

  • Bantuan pengujian produk

  • Pendampingan CPPOB bertahap

  • Program Orang Tua Angkat (OTA) UMKM

Program OTA bahkan melibatkan industri besar untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperbaiki fasilitas produksi, serta memperluas akses pasar.

Hingga saat ini, puluhan industri pangan telah berkomitmen menjadi pendamping bagi ratusan UMKM pangan olahan.

Apakah Semua Produk UMKM Harus Memiliki Izin BPOM?

Tidak selalu.

Beberapa produk pangan skala rumah tangga dapat menggunakan SPP-IRT sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun untuk produk tertentu yang masuk kategori pangan olahan dengan cakupan distribusi lebih luas, izin edar BPOM menjadi kebutuhan penting.

Karena itu, pelaku usaha perlu memahami terlebih dahulu kategori produknya sebelum mengajukan perizinan.

Kesimpulan

Cara daftar BPOM untuk UMKM kini jauh lebih mudah dibanding beberapa tahun lalu. Selain tersedianya sistem registrasi online, pemerintah juga memberikan berbagai bentuk pendampingan dan bahkan menggratiskan registrasi pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil tertentu.

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, izin BPOM tidak lagi sekadar dokumen administratif. Legalitas telah menjadi fondasi kepercayaan konsumen, akses pasar yang lebih luas, dan peluang untuk membawa produk lokal bersaing hingga tingkat global.

Bagi pelaku UMKM, pertanyaan yang paling relevan saat ini bukan lagi apakah perlu mengurus BPOM atau tidak, melainkan seberapa cepat bisnis dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi standar yang dibutuhkan. Pantau terus perkembangan regulasi dan program pendampingan BPOM agar produk Anda semakin siap naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga: Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM, Hekal: Agar Pelaku Usaha Bisa Kembali Produktif

Baca Juga: DEN: Program MBG Ciptakan Ekosistem UMKM Baru dan Serap Tenaga Kerja Lokal

FAQ

Apakah daftar BPOM untuk UMKM gratis?

Ya, BPOM kini menggratiskan biaya registrasi pangan olahan bagi produsen dalam negeri yang masuk kategori usaha mikro dan kecil (UMK). Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu UMKM memperoleh izin edar dan meningkatkan daya saing produk. Meski demikian, pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan teknis, melengkapi dokumen, dan memastikan proses produksi sesuai standar keamanan pangan yang ditetapkan BPOM.

Apa saja syarat daftar BPOM untuk produk makanan UMKM?

Syarat daftar BPOM untuk produk makanan UMKM meliputi legalitas usaha seperti NIB dan IUMK, formulir pendaftaran, hasil pemeriksaan sarana produksi, rancangan label produk, hasil analisis laboratorium jika diperlukan, serta dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting karena banyak pengajuan izin edar tertunda akibat data yang tidak sesuai atau berkas yang belum lengkap.

Berapa lama proses mendapatkan izin edar BPOM?

Lama proses mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM dapat berbeda tergantung jenis produk, kelengkapan dokumen, dan hasil evaluasi. Secara umum, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan proses verifikasi berjalan lancar, penerbitan izin edar dapat berlangsung dalam hitungan minggu hingga beberapa bulan. Semakin siap dokumen dan sarana produksi, semakin besar peluang proses registrasi berjalan lebih cepat.

Bagaimana cara daftar BPOM secara online?

Cara daftar BPOM online dilakukan melalui sistem e-Registrasi BPOM. Pelaku usaha harus membuat akun, mendaftarkan perusahaan, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, mengisi informasi produk secara lengkap, serta mengikuti tahapan verifikasi hingga memperoleh Nomor Izin Edar. Sistem digital ini dirancang untuk mempermudah UMKM mengurus legalitas produk tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM pada setiap tahap proses.

Apakah produk makanan rumahan harus memiliki izin BPOM?

Tidak semua produk makanan rumahan wajib memiliki izin BPOM. Untuk kategori tertentu, pelaku usaha dapat menggunakan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Namun jika produk memiliki distribusi yang lebih luas, dipasarkan secara nasional, atau masuk kategori pangan olahan tertentu, izin edar BPOM biasanya menjadi persyaratan yang diperlukan agar produk dapat dipasarkan secara legal dan lebih dipercaya konsumen.

Apa perbedaan izin BPOM dan PIRT?

Perbedaan utama antara BPOM dan PIRT terletak pada jenis produk serta cakupan pengawasannya. PIRT umumnya ditujukan untuk pangan industri rumah tangga dengan risiko tertentu yang lebih rendah, sedangkan BPOM menangani registrasi pangan olahan yang memerlukan pengawasan lebih ketat. Pelaku UMKM perlu memahami kategori produknya terlebih dahulu agar dapat mengurus jenis perizinan yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa izin BPOM penting bagi UMKM yang ingin berkembang?

Izin BPOM penting karena menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan pelabelan yang berlaku. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, legalitas ini juga membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke retail modern, menjalin kerja sama dengan distributor besar, memperluas pemasaran melalui marketplace resmi, hingga menembus pasar ekspor. Bagi banyak pelaku usaha, izin edar BPOM merupakan salah satu langkah penting untuk membawa bisnis naik kelas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.