AKURAT.CO Baru-baru ini viral di X (Twitter) seorang netizen menceritakan sahabatnya meninggal dunia setelah mengalami sakit gigi imbas gigi bolong.
Sakit gigi tersebut disebut semakin memburuk lantaran tak kunjung diobati.
Setelah dicek oleh dokter, ternyata sang sahabat terkena penyakit Descending Necrotizing Mediastinitis (DNM).
Dokter gigi dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg Paulus Januar MS, CMC, mengatakan penyakit DNM dapat berasal dari tenggorokan, rongga mulut atau jaringan di sekitar tenggorokan.
Salah satu penyebab dari penyakit tersebut bisa terjadi imbas infeksi, terutama disebabkan oleh bakteri Streptokokus dan Staphilokokus yang menjalar ke daerah mediastinum.
Mediastinum adalah ruang antara ke dua paru-paru. DNM sangat berbahaya karena dapat merusak jaringan di mediastinum, bahkan menyebabkan kematian.
Meskipun demikian, penyakit ini tak selalu berasal dari infeksi pada jaringan gigi dan mulut. Namun, apabila berasal dari jaringan gigi dan mulut, infeksi ini bisa disebut infeksi fokal.
Focal infection yaitu konsep bahwa infeksi di suatu bagian tubuh seperti tenggorokan atau jaringan gigi dan mulut dapat berdampak pada bagian tubuh lainnya. Namun hingga saat ini konsep infeksi fokal kerap menjadi bahan perdebatan dan Masih terus diteliti lebih lanjut.
Apakah Sakit Gigi Bisa Menyebabkan Kematian?
Salah satu penyebab sakit gigi biasanya berhubungan dengan infeksi gigi. Infeksi yang tak diobati dapat menyebar ke jaringan lain di tubuh dalam beberapa minggu atau bulan, hingga berpotensi menyebabkan komplikasi yang mengancam nyawa.
Infeksi gigi bisa terjadi ketika bakteri memasuki saraf atau jaringan lunak gigi yang disebut pulpa. Hal ini dapat terjadi akibat kerusakan gigi, cedera atau prosedur perawatan gigi sebelumnya.
Infeksi gigi yang memburuk dan tak kunjung diobati dapat menyebabkan kantong nanah menumpuk di sekitar gigi yang terkena atau dikenal sebagai abses gigi.
Di London, pada tahun 1600-an, infeksi gigi terdaftar sebagai penyebab kematian utama kelima atau keenam. Bahkan hingga tahun 1908, infeksi gigi masih berakhir dengan kematian antara 10 hingga 40 persen.
Berkat perkembangan dan kemajuan di bidang ilmu kedokteran, saat ini, kematian akibat infeksi gigi sangat jarang terjadi. Namun, tetap penting untuk segera mendapatkan perawatan jika merasa memiliki gigi yang terinfeksi.
Jika tidak diobati, infeksi gigi dapat menyebar ke area lain di tubuh, menyebabkan komplikasi serius yang berpotensi mengancam nyawa.
Berikut adalah beberapa komplikasi serius dari sakit gigi:
-
Sepsis
Reaksi parah tubuh sebagai respons terhadap infeksi.
-
Angina ludwig
Infeksi bakteri serius yang menyerang dasar mulut, di bawah lidah.
-
Necrotizing fasciitis
Infeksi parah yang menyebabkan kematian jaringan lunak di tubuh.
-
Mediastinitis
Peradangan pada mediastinum yang merupakan ruang yang terletak di antara paru-paru.
-
Endokarditis
Peradangan pada lapisan dalam jantung yang disebut endokardium.
-
Trombosis sinus kavernosus
Bekuan darah berbahaya pada sinus, tepat di bawah otak dan di belakang mata.
-
Osteomielitis
Infeksi jaringan tulang.
-
Abses otak
Kumpulan nanah yang dapat berbentuk di otak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









