AKURAT.CO Belum lama ini media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.
Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air. Akun instagram @Winnews_ kemudian mengungkap besaran jumlah Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Via Vallen Umumkan Hamil Anak Pertama Usai Sempat Keguguran
Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter. Hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan Bromat di atas amban batas tersebut.
Bahkan salah satu produk tertentu memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Sayangnya, tes yang dilakukan @Winnews_ tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.
"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.
Baca Juga: Mengapa Perbedaan Justru Membuat Indonesia Unik? Merayakan Keindahan Keragaman
Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono mengatakan bahwa Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker. Menurutnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu.
Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya.
Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon
"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








